Jakarta, CNN Indonesia —
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan satu orang masih menjadi buronan di kasus penembakan bos rental Kendaraan Pribadi di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Buronan itu berinisial IH selaku penerima pertama Kendaraan Pribadi sewaan dari tersangka AS.
“Yang disewa Merupakan Honda Brio warna oranye, nomor polisi B-2694-KZO. Yang disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS. Yang selanjutnya AS ini menyerahkan, setelah Ia menyewakan diserahkan pada saudara IH yang Pada Pada saat ini masih DPO (daftar pencarian orang),” kata Suyudi di Koarmada, Jakarta, Senin (6/1).
Suyudi menyebut IH Bahkan berperan menyiapkan syarat administrasi penyewaan Kendaraan Pribadi berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) palsu. Ia diduga menyiapkan dokumen itu atas nama AS Supaya bisa bisa menyewa Kendaraan Pribadi tersebut.
“Tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan untuk bisa menyewa, Ia Harus menggunakan KTP dan KK, tapi Ia menggunakannya KTP dan KK palsu,” ujarnya.
Suyudi menyampaikan penyidik Sudah memeriksa 13 orang saksi serta mengamankan Sebanyaknya barang bukti.
Mulai dari surat BPKB Kendaraan Pribadi Honda Brio warna oranye tahun 2021 dengan nopol B-2694-KZO dan STNK. Lalu, satu unit kendaraan Honda Brio berwarna oranye atas nama Siska Widyatuti.
“Kemudian sebuah kunci kendaraan, satu lembar tanda terima sewa kendaraan, kemudian satu buah KTP palsu, satu lembar KK palsu ya kartu keluarga palsu, kemudian ID card palsu, dan sebuah fotokopi STNK Brio,” ucap Ia.
Peristiwa penembakan bos rental terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Kejadian itu menyebabkan dua orang menjadi korban Dengan kata lain IAR dan RAB. IAR yang merupakan bos rental Kendaraan Pribadi meninggal dunia karena terkena peluru di bagian dada. Sementara RAB mengalami luka.
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan sebelumnya membantah pihaknya menolak Menyajikan bantuan kepada bos rental Kendaraan Pribadi yang jadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.
Asep menjelaskan pihaknya hanya meminta bukti dokumen kepemilikan Kendaraan Pribadi kepada rombongan pemilik rental Kendaraan Pribadi tersebut, tapi mereka tak bisa memberikannya.
Pada Jumat (3/1), polisi mengamankan pelaku penyewa Kendaraan Pribadi rental Dengan kata lain Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.
Bertalian dengan itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL, Laksma Samista, membenarkan anggota TNI AL menjadi pelaku penembakan bos rental Kendaraan Pribadi tersebut. Pada Pada saat ini TNI AL Sudah memeriksa tiga anggota.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA