Jakarta, CNN Indonesia —
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan salah satu perusahaan tekstil di Bandung, Jabar bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap 500 pekerja Agustus mendatang.
Kepala Negara KSPN Ristadi belum bisa menyebut nama perusahaaan yang dimaksud. Tidak seperti, ia menyebut perusahaan itu berada di Jalan Moh Toha, Bandung.
“Itu sekitar Agustus Pernah terjadi ada perusahaan yang menyampaikan ke saya Ingin Pemutusan Hubungan Kerja pekerja sekitar 500-an orang,” ucap Ristadi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/7).
Ia mengatakan perusahaan tersebut termasuk kategori menengah besar. Pasalnya, mereka memiliki ribuan pekerja yang Bahkan merupakan anggota KSPN.
Menurut Ristadi, perusahaan mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja karena sepinya order.
“Penyebabnya karena order menurun baik (untuk) Produk Ekspor maupun (pasar) lokal,” katanya.
Pemutusan Hubungan Kerja masih menghantui industri tekstil di Tanah Air. Trend Populer ini memang tak lepas dari sepinya permintaan buntut maraknya produk Produk Impor yang harganya lebih Berkualitas.
Ristadi lantas mengungkapkan data terbaru yang ia kantongi. Sesuai ketentuan data itu, terdapat empat perusahaan tekstil di Jateng yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja.
Pemangkasan yang berlangsung selama Juni Sampai sekarang Juli tersebut, setidaknya menimpa 700-an karyawan.
“Ada empat perusahaan di Jateng Pemutusan Hubungan Kerja Pernah terjadi 700-an (pekerja), dan masih berpeluang Pemutusan Hubungan Kerja susulan,” kata Ristadi.
Kondisi industri tekstil belakangan Dalam proses tidak baik-baik saja. Kabar pemangkasan terbaru di atas menambah daftar Pemutusan Hubungan Kerja di industri tekstil yang Pernah terjadi terjadi tahun ini.
KSPN mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil Pernah terjadi terkena Pemutusan Hubungan Kerja dari Januari 2024 Sampai sekarang awal Juni 2024 imbas masalah itu. Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi di Jateng lebih masif. Ia mencatat pabrik-pabrik yang terdampak, misalnya di grup Sritex.
Ia mencontohkan tiga perusahaan di bawah grup Sritex yang mem-Pemutusan Hubungan Kerja Sebanyaknya karyawannya. Ada PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex yang ada di Magelang.
(mrh/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA