Jakarta, CNN Indonesia —
PT Sri Rejeki Isman atau Sritex resmi menjadi milik kurator menyusul penutupan perusahaan pada Sabtu (1/3) besok.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Jateng mengatakan sebanyak 8.400 karyawan Nanti akan terakhir bekerja hari ini, Jumat (28/2) menyusul penutupan perusahaan.
“Setelah dilakukan perundingan, Sudah menemui titik temu. Yang Singkatnya Pemutusan Hubungan Kerja, setelah diputuskan tanggal 26 Februari Pemutusan Hubungan Kerja, Sekalipun demikian untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal Sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Kepala Disperinaker Sukoharjo Sumarno di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2), seperti dikutip detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu Sudah jadi milik kurator,” sambungnya.
Ia menjelaskan kurator Nanti akan bertanggung jawab atas gaji dan pesangon karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja. Sedangkan hak jaminan hari tua (JHT) karyawan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Disperinaker Sukoharjo Bahkan Sudah Mendukung dengan menyiapkan sekira 8.000 lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
Saat dimintai konfirmasi tentang kebenaran hal itu, General Manager Sritex Group Haryo Ngadiyono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir pada hari ini.
“Kita tunggu hasil sidang di PN Semarang 28 Februari 25 saja dulu,” jawab Haryo singkat saat dihubungi detikJateng terkait Pemutusan Hubungan Kerja massal di PT Sritex.
Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada mengatakan karyawan mulai mengisi surat Pemutusan Hubungan Kerja dan melengkapi syarat Supaya bisa bisa mencairkan JHT.
“Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-Pemutusan Hubungan Kerja kan ada suratnya. Jadi JHT supaya segera cair,” katanya.
(pta/fby)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA