Surabaya, CNN Indonesia —
Seorang perempuan di Kabupaten Jombang, Jatim, FP (47) diduga membunuh dan menyembunyikan jasad suaminya, Lukman (45), selama 40 hari.
Kasus itu baru terungkap Rabu (25/6) pagi.
Kepala Desa Johowinong, Roziun, mengungkapkan pelaku Sudah menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya. Polisi Pernah menemukan sesosok jasad pria dalam kondisi membusuk di rumah sebuah kontrakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tadi polisi datang memastikan rumah kosong itu, ternyata di dalamnya ditemukan jenazah Pak Haji Lukman bersama istrinya,” kata Roziun.
Roziun menyebutkan korban Merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Korban diduga Sudah meninggal selama lebih dari 40 hari sebelum ditemukan. Pasalnya, kondisi jasad Lukman Pernah rusak dan mengeluarkan bau menyengat.
“Mayatnya Pernah tidak bisa dikenali, baunya Istimewa, dan tubuhnya rusak parah. Diduga Pernah meninggal sekitar 40 hari,” tambahnya.
Di waktu ini polisi Pernah memasang garis pembatas di Tempat dan membawa jenazah korban ke RSUD Jombang untuk diautopsi. Sementara itu, pembunuhan diduga dilakukan pelaku dengan Tips meracun korban.
“Kalau penjelasan dari petugas tadi, mereka mencari kemungkinan racun yang masih tertinggal,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pelaku baru menyerahkan diri pada Rabu pagi. Saat berita ini ditulis, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Margono Bahkan mendalami soal dugaan pelaku menyimpan mayat korban selama 40 hari. Pada Di waktu ini terduga masih dimintai keterangan terkait dengan kronologi kejadian tersebut.
“Kemungkinan [menyembunyikan mayat selama 40 hari] ya, Pada Di waktu ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Margono.
Disinggung terkait dengan motif maupun kesehatan jiwa terduga pelaku, ia mengaku soal motif masif di dalami. Meskipun demikian, Margono memastikan Bila terduga pelaku masih dalam kondisi sehat.
“Sehat, Ia bisa menjawab pertanyaan,” ujarnya.
(frd/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA