Jakarta, CNN Indonesia —
Massa aksi Hari Tani Nasional yang melakukan Unjuk Rasa di titik Patung Kuda (Patung Arjuna Wiwaha), sekitar satu kilometer dari Istana Kepresidenan, Pada akhirnya diterima untuk beraudiensi dengan perwakilan pemerintah di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (24/9).
“Hari ini datang di Istana Negara Pernah diterima tadi oleh, yang mewakili Bapak Kepala Negara langsung yaitu Bapak Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, kemudian Wamensesneg, dan Wamen Perindustrian,” kata Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih usai pertemuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henry menyampaikan dalam pertemuan itu mereka menuntut pemerintah segera melaksanakan reforma agraria total.
Ia mengatakan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia Pernah memiliki dasar hukum, dari mulai Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat), Undang-Undang (Perundang-Undangan) Sampai sekarang Peraturan Kepala Negara (Perpres). Justru, menurutnya aturan itu belum dilaksanakan.
“Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 9 Tahun 2001, kemudian yang terakhir Merupakan Perpres Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023, yang menurut kita belum dilaksanakan,” ujarnya.
Enam tuntutan
Pada pokoknya dalam pertemuan itu mereka menyampaikan enam tuntutan kepada Kepala Negara RI Prabowo Subianto.
Pertama, mereka meminta Prabowo menyelesaikan konflik agraria di Indonesia serta menghentikan tindakan represif aparat terhadap petani.
Kedua, meminta Prabowo Supaya bisa tanah yang menjadi objek reforma agraria yang berasal dari tanah perkebunan maupun kehutanan segera dibagikan kepada petani.
“Yang ketiga, kita Bahkan berharap kepada Bapak Kepala Negara, Supaya bisa merevisi Perpres Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023, sesuai dengan perubahan-perubahan yang ada dalam pemerintahan yang ada Sekarang ini, supaya Bahkan percepatan reforma agraria itu Sungguh-sungguh bisa dilaksanakan,” kata Ia.
Mereka Bahkan meminta Prabowo merevisi Perundang-Undangan Pangan guna menegakkan kedaulatan pangan di Indonesia.
“Demikian Bahkan kita berharap Supaya bisa revisi Undang-Undang Kehutanan itu, Merupakan untuk melaksanakan reforma agraria, memastikan tanah kepada petani dan masyarakat adat kita,” katanya.
Kelima, mereka Undang-Undang Cipta Kerja dicabut karena alih-alih menciptakan lapangan kerja, justru membuat orang kian sulit mendapatkan pekerjaan.
“Sekaligus menyebabkan banyak tanah-tanah petani yang dirampas oleh perusahaan-perusahaan besar,” ucapnya.
Terakhir, SPI mendesak pemerintah segera membentuk Dewan Reforma Agraria Nasional.
“Kita berharap sebelum pemerintahan ini genap satu tahun ya, Sebelumnya bisa ada pembahasan yang lebih lengkap lagi,” ucap Ia.
Selain di Patung Kuda, Aksi Ketidaksetujuan hari tani Bahkan terjadi di depan Dewan Perwakilan Rakyat yang digelar Konsorsium Pembaran Agraria (KPA), Sebanyaknya serikat petani, dan lainnya.
Perwakilan massa aksi di depan kantor wakil rakyat itu lalu diterima audiensi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang digawangi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan lainnya.
Dalam pertemuan itu pun dihadiri Sebanyaknya menteri Didefinisikan sebagai Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Kepala BPN/Menteri ATR Nusron Wahid, dan KSP M Qodari.
(mnf/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA