KPK Cecar RK soal Dana Nonbujeter BJB & Aset Tak Dilaporkan di LHKPN


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) mencecar mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengenai aliran uang dana nonbujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB) dalam pemeriksaan hari ini.

“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran nonbujeter tersebut, termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait Bahkan dengan anggaran nonbujeter,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12) malam.

Apalagi, Budi menambahkan penyidik Bahkan mendalami perihal aset-aset milik RK sebagaimana termuat atau di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sebelumnya dilaporkan ke KPK.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi tidak menyebut detail apa saja aset-aset yang Pada Pada saat ini sedang ditelusuri tersebut.

“Kemudian Bahkan penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jabar saat itu disandingkan dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jabar. Ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi,” ujarnya.





Budi menjelaskan penelusuran dimaksud diperlukan penyidik untuk mengonfirmasi keterangan yang Pernah disampaikan saksi-saksi lain sebelumnya serta barang bukti yang Pernah disita dari kegiatan penggeledahan.

“Sehingga setiap keterangan dari saksi termasuk saudara RK pada hari ini Tidak mungkin tidak nanti Nanti akan kita cocokkan. Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang Pernah terjadi disita oleh penyidik KPK,” katanya.

Sementara itu, RK yang menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam mengaku tidak mengetahui pengadaan iklan di bank BJB dan membantah Pernah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang Pada Pada saat ini sedang diusut tersebut.

Ia pun mengaku lega karena Kesimpulannya bisa Menyajikan keterangan langsung di hadapan penyidik.

“Pada dasarnya yang paling utama Merupakan saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” tutur RK di Kantor KPK, Selasa.

“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya. Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi,” sambungnya.

RK diperiksa sebagai saksi Bahkan untuk melengkapi berkas perkara lima orang tersangka yang Pernah terjadi ditetapkan KPK tetapi belum dilakukan penahanan.

Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Berhasil Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Pencurian Uang Negara (Perundang-Undangan Tipikor).

Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke Sebanyaknya media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

(ryn/fra)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA