Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI Abdul Wachid mengungkap temuan Sebanyaknya ASN (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) yang berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengalami masalah keterlambatan pembayaran gaji.
Wachid mengaku menerima laporan dari daerah terkait pegawai yang belum menerima gaji selama dua bulan.
“Pak Menteri, Gus Menteri, saya dapat laporan dari Kutai ya, itu petugas atau pegawai yang pindah di Kementerian Haji Sampai Di waktu ini Bahkan itu belum dapat gaji, sampai menjual sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua untuk kebutuhan keluarga,” kata Wachid saat apat Kerja dengan Menteri Haji dan Umrah RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2), dikutip dari detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia pun mendesak pemerintah segera menyelesaikan hambatan administrasi yang terjadi.
Menurutnya, Kemenhaj Harus segera berkoordinasi dengan Kemenag Supaya bisa hak pegawai tidak terus tertunda, khususnya bagi ASN di wilayah daerah.
Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mengakui adanya kendala teknis pada proses pembayaran gaji bagi pegawai yang baru dimutasi.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) dari instansi asal menjadi faktor utama belum cairnya gaji.
“Ini Ia Sebelumnya pindah Pak, ke Kementerian Haji dan Umrah, tapi SKPP-nya dari kementerian asal itu belum keluar. akibatnya apa, bendahara negara itu tidak membayarkan gajinya, Pak.” jelas Dahnil
Dahnil Bahkan memaparkan contoh kasus seorang pegawai Kemenag di Kutai Barat yang Sebelumnya resmi berpindah ke Kementerian Haji, tetapi gajinya belum diterima selama dua bulan karena SKPP belum diterbitkan. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kezaliman kepada pegawai.
“Kan kami bilang ini zalim kalau begini, hak dua bulan gaji,” ujar Dahnil.
Situasi ini turut disorot Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI Abidin Fikri. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut Dianjurkan segera ditangani karena menyangkut keberlangsungan hidup para pegawai.
“Ini memang Dianjurkan Mudah, Pak Wamen, Pak Menteri, karena ini menyangkut kehidupan mereka, sampai jual Kendaraan Bermotor Roda Dua,” tegas Abidin Fikri, Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Sebagai langkah lanjut, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI berencana menggelar rapat gabungan yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca selengkapnya di sini.
(fra/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











