Polisi Tangkap Pengeroyok Jurnalis saat Sidang SYL


Jakarta, CNN Indonesia

Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis televisi Bodhiya Vimala yang terjadi saat kericuhan sidang pembacaan vonis Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedua pelaku masing-masing berinisial MNM (54) dan S (49). Keduanya ditangkap pada Jumat (12/7) atau sehari setelah kejadian.

“Kurang dari 1×24 jam sekitar tanggal 12 (Juli) Sebelumnya diamankan 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana Tindak Kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (15/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Ade Ary, penangkapan terhadap kedua pelaku ini Merujuk pada hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman rekaman CCTV di Tempat kejadian.

“Dua orang tersebut Merupakan saudara MNM (54), itu diduga memukul korban, satu lagi saudara S (49), diduga menendang dan memukul korban Sekaligus kepada kamera korban,” ujarnya.

Ade Ary menyebut kedua pelaku ini Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

“Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan sejak tanggal 13 Juli Sebelumnya dilakukan penahanan,” ucap Ia.

Sebelumnya, jurnalis televisi bernama Bhodiya Vimala melaporkan aksi dugaan pengeroyokan yang dialaminya pasca sidang vonis Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Lembaga Peradilan Tipikor Jakarta.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Juli 2024. Bhodiya menduga aksi pengeroyokan itu diduga oleh massa pendukung SYL yang memang turut hadir dalam persidangan tersebut.

“Jadi awalnya kan memang ormas itu Sebelumnya datang dari pagi, kayak biasa lah, kita selesai sidang anak-anak TV blocking untuk ngambil doorstop akhir di persidangan. Terus ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang,” kata Bhodiya di Polda Metro Jaya.

Bhodiya menyebut saat itu dirinya sempat terjatuh karena saling berdesakan. Kata Ia, kala itu dirinya berusaha melindungi peralatan kerja miliknya sehingga dirinya Pada akhirnya terinjak massa.

“Kalau pukulan itu, awalnya memang ada teriakan dari saya, saya teriak koruptor gitu, lalu ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan itu,” ujarnya.

(dis/wis)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA