698 Orang Jadi Korban TPPO Sepanjang 2024, Kepri & Kaltara Terbanyak


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencatat sebanyak 698 orang Pernah terjadi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhitung sejak 1 Januari -11 Juli 2024.

“Korban TPPO untuk periode Januari sampai 11 Juli 2024 ini Merupakan 698 orang,” ujar Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti dalam konferensi pers di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Woro menjelaskan Kepri (Kepri) menjadi wilayah yang paling banyak kasus TPPO pada sejak Januari lalu, Didefinisikan sebagai 140 korban.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Kaltara (Kaltara) berada di tempat kedua menjadi wilayah tertinggi kasus TPPO dengan korban 130 orang.

Disusul berturut-turut oleh Provinsi Jabar di peringkat ketiga dengan 79 korban, kawasan Jadetabek 69 korban,Jateng dengan 60 korban, lalu  Sumut dengan 57 korban.

Woro Bahkan merinci laki-laki menjadi korban terbanyak TPPO sebanyak 396 orang dan perempuan 302 orang.

“Jadi kayaknya pintu masuk-pintu masuk ya Kepri terus kemudian Kaltara itu Jadi memang itu yang terbanyak kasusnya,” kata Woro.

Meski begitu, Woro merinci jumlah korban TPPO pada 2024 jauh berkurang dibandingkan sepanjang tahun 2023 yang berjumlah 3.366 korban. Sedangkan pada 2022 tercatat ada 668 korban TPPO.

Woro Bahkan mengungkapkan Malaysia menjadi negara terbanyak tujuan TPPO sebanyak 637 kasus. Sementara negara Suriah menyusul di peringkat kedua dengan 30 kasus dan Oman dan Myanmar di peringkat ketiga dengan sama-sama tujuh kasus.

“Jadi ini yang Bahkan menjadi catatan-catatan, karena Kemungkinan paling dekat ya. Karena kita berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga mudah sekali yang namanya perdagangan orang itu terjadi,” kata Ia.

Di sisi lain, Woro menegaskan pemerintah terus berfokus menangani persoalan TPPO dengan menyelesaikan masalah sejak di hulu. Salah satunya dengan Menyajikan edukasi kepada tokoh masyarakat, Sampai saat ini kepala desa.

“Mendorong terbentuknya gugus tugas TPPO di daerah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Kepolisian,” kata Ia.

(rzr/kid)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA