Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan Karo, Koptu HB Temui Tersangka


Medan, CNN Indonesia

Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna bersama tiga anggota keluarganya. Rekonstruksi digelar di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut pada Jumat (19/7).

Reka adegan diperankan langsung oleh para tersangka antara lain 2 eksekutor, Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring, serta Bebas Ginting alias Bulang, orang yang menyuruh Yunus dan Apri membakar rumah Rico Sempurna.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa tersangka Bulang sempat bertemu dengan prajurit TNI Kopral Satu (Koptu) berinisial HB pada Senin (24/6/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Mereka bertemu di salah satu warung, tidak jauh dari markas Batalyon Infanteri 125/Simbisa atau (Yonif 125/SMB). Warung ini berjarak sekitar 300 meter dengan rumah Rico yang dibakar.

“HB bertemu dengan Bebas Ginting dan bertanya, apakah Pernah terjadi bertemu dengan Sempurna Pasaribu. Dan dijawab oleh Bebas Ginting, belum ada bertemu,” ujar penyidik yang membacakan alur rekonstruksi.

Kemudian Bulang bertemu dengan Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring. Saat itu tersangka Yunus menanyakan kepada Bulang. “Bulang, jadi kita bakar warung itu,” tanya Yunus kepada Bulang.

Bulang menjawab, “Kau cek dulu warung itu, apakah di dalam warung itu ada orang apa tidak. Kalau ada orang, jangan dibakar. Tetapi kalau tidak ada orang, maka bakar saja warung itu,” ujarnya.

Rico Sempurna sempat tidak pulang ke rumah karena merasa terancam setelah membuat pemberitaan tentang perjudian yang diduga dijalankan oleh Koptu HB.

Pada Rabu (26/6) Rico Sempurna Pasaribu Pada akhirnya pulang ke rumah. Ia diantarkan oleh saksi Anderson alias Econ. Rekannya sesama awak media di Karo.




Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. (Foto: Arsip Unggul)

Selama ini Rico Bahkan diduga menerima uang ‘jatah’ perjudian itu. Bahkan Tempat perjudian itu diduga sama dengan tempat HB bertemu dengan Bulang. Perintah Bulang pun dijalankan Yunus serta Apri. Mereka datang ke rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kamis (27/7), sekitar pukul 00.30 WIB.

Mereka kemudian memantau rumah itu, sembari menyiapkan bahan bakar. Mereka kemudian menyiramkan bahan bakar itu ke rumah dan membakarnya. Selanjutnya, mereka pergi.

Dalam kasus ini, polisi menggunakan Pasal 187 KUHPidana untuk menjerat para tersangka. Sementara itu, keluarga korban mendesak Supaya bisa polisi menggunakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Ini dikuatkan dengan rentetan peristiwa sebelum pembakaran dilakukan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dicecar pertanyaan terkait pertemuan Bulang dengan Koptu HB, tidak memberi jawaban Tidak mungkin tidak. Ditambah lagi dengan, Hadi Bahkan belum mengungkap motif pembunuhan tersebut.

“Seperti yang saya sampaikan bahwa seluruh proses rekonstruksi dengan 57 adegan yang diperankan oleh para tersangka dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan dan Pada intinya Berniat dipertanggungjawabkan dalam proses persidangan semua lengkap dalam berita acara,” ujar Hadi.

(fnr/pmg)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA