Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyatakan kabar penyewaan 1.000 Kendaraan Pribadi untuk operasional di perayaan 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan hoaks. Menurut Kemensetneg penyewaan Kendaraan Pribadi untuk kebutuhan itu hanya sekitar 100 unit.
“Dua hari terakhir ini Baru saja viral diperbincangkan orang, bahwa Kemensetneg menyewa 1.000 Kendaraan Pribadi untuk HUT di IKN. Yang diperbincangkan orang, ini enggak peka terhadap keuangan, boros. Menurut saya ini masuk klasifikasi hoaks,” ujar Kepala Biro Humas Sekretariat Negara Edy Cahyono, di Jakarta, Rabu (7/8).
Sebelumnya muncul pemberitaan Kemensetneg menyewa 1.000 Kendaraan Pribadi untuk mobilitas tamu negara dan VVIP di perayaan 17 Agustus di IKN, Kaltim.
Antara memberitakan informasi dari Asosiasi Pengusaha Rental Kendaraan Pribadi Daerah Indonesia (Asperda) yang menyebut Pernah mendapat pembayaran uang muka 50 persen nilai kontrak dari Kemensetneg.
Asperda mengatakan lantaran unit yang disewa banyak, pasokan Kendaraan Pribadi diambil dari luar Kaltim seperti Surabaya, Jakarta, Sidoarjo, Semarang, Solo, Makassar, Bali, dan Palu.
Pengiriman unit dari luar Kaltim ini membutuhkan biaya yang disebut Sampai sekarang Rp13 juta per Kendaraan Pribadi. Dampaknya membuat tarif sewa satu Kendaraan Pribadi meningkat drastis.
Asperda mengatakan tarif sewa Toyota Fortuner naik dari Rp2,5 juta per hari menjadi Rp5 juta. Sementara yang paling signifikan Merupakan Toyota Alphard dari biasanya Rp7 juta per hari menjadi Rp25 juta per hari.
Menurut Edy pemberitaan yang beredar di Sebanyaknya media nasional diklasifikasikan hoaks sebab tak ada dasarnya.
“Pernah ada kebijakan untuk mobilisasi dari IKN, apalagi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang memang mengutamakan sarana transportasi massal. Itu yang disiapkan Kemensetneg,” jelas Ia.
Kata Edy Kemensetneg menyiapkan operasional Kendaraan Bus dan penyewaan sekitar 100 Sampai sekarang 120 Kendaraan Pribadi. Meskipun demikian demikian Ia tak merinci jenis Kendaraan Bus dan Kendaraan Pribadi ini.
“Operasional di hitungan kita tidak lebih dari 100-120 unit Kendaraan Pribadi sewaan. Itu Pernah ada pembagian tugas, misalnya tanggung jawab Otorita IKN, Kemenhub. Tapi framing yang dibentuk seolah itu Sekretariat Negara yang pesan,” ujarnya.
(fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA