Bisnis  

Kenaikan Gaji PNS Disebut Bakal Diumumkan Prabowo Subianto


Jakarta, CNN Indonesia

Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri disebut Berencana diumumkan oleh Kepala Negara Terfavorit Prabowo Subianto saat mulai menjabat. Sesuai aturan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pengucapan sumpah Kepala Negara dan wakil Kepala Negara baru pada 20 Oktober 2024. 

Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) memastikan gaji PNS, TNI, dan Polri Berencana tetap naik tahun depan meski tidak disinggung Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuangan pada Jumat (16/8).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tadi memang di pidato Pak Kepala Negara Joko Widodo tidak menyebutkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, saya kira nanti bapak Kepala Negara Terfavorit Berencana dapat menyampaikan mengenai hal ini,” ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto usai pembacaan pidato Nota Keuangan, dikutip dari CNBC Indonesia.

“Tapi Sebelumnya Sebelumnya Tak perlu ditanyakan lagi dari sisi penyusunan APBN Sebelumnya kami refleksikan kepada prioritas-prioritas dari program-program Kepala Negara dan wakil Kepala Negara Terfavorit,” sambungnya.

Menurut Suminto, kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri ini Sebelumnya Tak perlu ditanyakan lagi dilakukan pada masa pemerintahan Kepala Negara Terfavorit Prabowo pada tahun depan. Apalagi reformasi birokrasi masuk dalam 8 misi Asta Cita Prabowo-Gibran.

“Sehingga kami Sebelumnya Sebelumnya Tak perlu ditanyakan lagi meyakini bahwa dalam konteks reformasi birokrasi, kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri itu mendapat perhatian yang baik dari bapak Kepala Negara dan wakil Kepala Negara Terfavorit,” ungkap Suminto.

Karena Berencana diumumkan langsung oleh Prabowo, Suminto mengaku belum bisa mengungkapkan persentase kenaikan ASN pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sebelumnya mengungkap Prabowo yang Berencana mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS. Justru, ia tak membeberkan kapan pengumuman tersebut Berencana dibacakan. Ia Bahkan tak menjelaskan berapa besaran kenaikan yang Berencana diterima PNS.

“Nanti Bahkan Kepala Negara Terfavorit Berencana menyampaikan ya,” ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/8).

Sebelumnya, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan kenaikan gaji ASN (ASN/ PNS) bakal dilakukan secara bertahap.

“Kenaikan gaji ASN terutama guru, dosen, nakes (tenaga kesehatan), penyuluh, TNI/Polri kepolisian secara bertahap,” kata Suharso di Kantor DJKN Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan), Jakarta, Jumat (16/8).

Di sisi lain, Suharso Bahkan tak merinci pemberlakuan waktu kenaikan tersebut.

Kepala Negara Jokowi sama sekali tak menyinggung kenaikan gaji PNS dalam Pidato Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuangan. Padahal, rencana kenaikan gaji PNS tahun depan sempat beredar beberapa waktu lalu.

Adapun pada KEM-PPKF 2025 kebijakan belanja pegawai konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Dari segi pengelolaan PNS, pemerintah melihat permasalahan yang terjadi antara lain masih belum terwujudnya kesejahteraan PNS yang adil, layak dan kompetitif, serta belum diterapkannya manajemen talenta secara merata di seluruh instansi pemerintah.

Dalam dokumen KEM-PPKF, dijelaskan bagaimana belanja pegawai selama periode 2019-2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen.

Sementara pada 2024 sendiri jumlahnya mencapai Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen PDB, sehingga menjadikannya salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.

Peningkatan belanja pegawai itu antara lain dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan untuk Mengoptimalkan kesejahteraan PNS, seperti kenaikan gaji dan pensiunan pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk PNS dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian/lembaga seiring dengan capaian reformasi birokrasi.

(del/chri)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA