Bisnis  

Apakah Peserta CPNS Bisa Melamar Lebih dari Satu Jabatan?


Jakarta, CNN Indonesia

Pendaftaran kandidat Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Pernah dibuka mulai 20 Agustus Sampai sekarang 6 September.

Tersedia sebanyak 250.407 formasi CPNS pada tahun ini yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Banyak masyarakat yang ingin mendaftar. 


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas apakah boleh mendaftar untuk lebih dari satu jabatan CPNS dalam satu periode seleksi?

Merujuk pada keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta hanya boleh mendaftar untuk satu jabatan dan satu instansi.

“Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi,” tulis BKN dalam akun instagram @bkngoidofficial, Senin (19/8).

Apalagi, pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN (ASN), Didefinisikan sebagai PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam satu periode seleksi.

BKN mengatakan pelamar CPNS bisa dianggap gugur atau dikenakan Hukuman sesuai Syarat peraturan perundangan-undangan Bila melamar lebih dari satu instansi, jenis pengadaan, dan jenis jabatan. Kemudian Bila menggunakan dua nomor atau NIK yang berbeda.

“Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan,” kata BKN.

Apalagi, BKN mengatakan Bila pelamar merupakan PPK dan melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau PPK, mereka Harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan Pernah mendapatkan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat yang berwenang (Pyb) instansi.

Proses seleksi ASN sendiri terbagi menjadi dua jenis Didefinisikan sebagai untuk CPNS dan PPPK. Merujuk pada Undang-undang (Perundang-Undangan) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PPPK merupakan pekerja kontrak alias bekerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Sedangkan, PNS merupakan pegawai tetap.

Biasanya, seleksi CPNS dan PPPK dilaksanakan dalam waktu yang berdekatan. Khusus CPNS, pendaftaran Pernah dibuka mulai 20 Agustus Sampai sekarang 6 September 2024.

Seluruh masyarakat bisa mengikuti Bila memenuhi syarat Didefinisikan sebagai berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

(fby/agt)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA