Jakarta, CNN Indonesia —
Kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita, mengungkapkan pihak keluarga kliennya dan Nisya Ahmad tidak ada yang bersedia menjadi juru damai pasangan tersebut yang tengah menjalani proses perceraian.
Nata menjelaskan anggota keluarga kedua belah pihak seharusnya hadir dalam sidang perceraian di Lembaga Peradilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (27/8). Tidak seperti, tidak ada yang hadir dalam sidang hari itu.
“Untuk agenda persidangan sesuai perintah atau pemberitahuan e-court pada hari Selasa tanggal 27 Agustus, diwajibkan menghadirkan keluarga terdekat daripada tergugat dan penggugat,” kata Nata Sasmita, diberitakan detikHot pada Jumat (30/8).
“Pada tanggal 27 kami Pernah sampaikan ke klien kami, Pak Andika, untuk menghadirkan keluarga dekat. Tujuannya, untuk juru damai di luar Lembaga Peradilan, sesuai perintah undang-undang,” lanjutnya.
“Adapun setelah disampaikan sampai barusan sidang dari pihak keluarga, tidak ada yang bersedia untuk menjadi juru damai. Jadi, langsung ke agenda kesimpulan hari ini. KAmi Pernah menyampaikan kesimpulan, baik secara hard copy ataupun e-litigasi,” jelasnya.
Nata Sasmita menjelaskan alasan tidak ada pihak keluarga yang bersedia menjadi juru damai bagi Andika Rosadi dan Nisya Ahmad karena berhubungan dengan jadwal yang mendadak.
Sampai sekarang Di waktu ini Bahkan, lanjut Nata, belum ada nama yang yang ditunjuk menjadi juru damai baik dari pihak Andika Rosadi maupun Nisya Ahmad.
“Dalam hal ini dari pihak keluarga belum ada waktu ataupun bersedia untuk mendamaikan yang ditunjuk masing-masing pihak. Karena ini sifatnya mendadak tanggal 27 kemarin, jadi belum ada persiapan,” ungkapnya.
“Sehingga, nyari keluarga yang bersedia menjadi juru damai ya khusus ya, belum ada, baik kesediaan waktunya ataupun kehadiran di sini. Sampai Di waktu ini Bahkan belum ada, konfirmasi dari Pak Andika maupun konfirmasi dari Bu Nisya Bahkan,” pungkasnya.
Nisya Ahmad menggugat cerai suaminya, Andika Rosadi, setelah keduanya mengarungi bahtera rumah tangga selama 15 tahun.
Adik Raffi Ahmad ini melayangkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024. Sidang cerai perdana Pernah digelar pada 30 Mei lalu dan sidang-sidang selanjutnya masih bergulir.
Ini bukan kali pertama Nisya Ahmad menggugat cerai Andika Rosadi. Perempuan bernama asli Annisa Saadiyah Ifat itu Bahkan pernah melayangkan gugatan yang sama pada 2022 lalu.
Nisya Bahkan mengaku saat itu menggugat cerai Andika karena suaminya suka berbohong. Tidak seperti, saat itu mereka berhasil menyelamatkan rumah tangga dan memutuskan untuk rujuk.
(pra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA