Pindah Rumah Saja Ruwet, Pindah Ibu Kota Jangan Dikejar-kejar


Jakarta, CNN Indonesia

Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) meminta Supaya bisa proses pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim tidak diburu-buru sehingga dikhawatirkan tidak maksimal.

Jokowi menilai Supaya bisa proses pemindahan itu dilakukan secara alami dan mempertimbangkan penuh kesiapan infrastruktur yang ada.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pindah rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindah Ibu Kota. Jadi apa, jangan dikejar-kejar, sehingga belum siap kita paksakan, Pada Pada intinya tidak baik. Saya kira ini normal, natural saja,” kata Jokowi usai menghadiri Nusantara TNI Fun Run 2024 di kawasan IKN, Kaltim, Minggu (6/10).

Jokowi menyebut Harus ada kesiapan matang perihal penataan ekosistem yang perlahan mulai dibangun, baik itu fasilitas kesehatan, pendidikan, Sampai saat ini ruang hiburan bagi warga sekitar.


“Pelan-pelan kita pindahkan, sehingga semuanya, terasa nyaman di sini,” imbuhnya.

Jokowi selanjutnya menekankan Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) terkait pemindahan masih belum rampung lantaran menunggu kesiapan di IKN.

Ia menyatakan Pemimpin Negara Terfavorit RI Prabowo Subianto yang sepatutnya menerbitkan Keppres tersebut. Adapun Prabowo bersama Wakil Pemimpin Negara Terfavorit Gibran Rakabuming Raka Akan segera resmi dilantik per 20 Oktober 2024.

“Ya mestinya gitu, Pemimpin Negara yang baru, pak Prabowo,” ujar Jokowi.

Staf Khusus Pemimpin Negara Bidang Hukum Dini Shanti Purwono sebelumnya mengatakan Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia Sampai saat ini Pada Pada saat ini. Sebab perpindahan Ibu Kota secara lengkap dan resmi masih menunggu Keppres.

Sekalipun terkait kapan waktu tepat Keppres diterbitkan oleh Pemimpin Negara Joko Widodo, Dini menyebut bahwa hal tersebut kewenangan penuh Pemimpin Negara.

Kendati demikian, Dini kala itu memastikan pemerintah Akan segera mengupayakan Supaya bisa rentang waktu penerbitan Keppres Sekaligus pengesahan Perundang-Undangan DKJ tidak terlampau jauh.

(khr/bac)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA