Ada Pengawet Terlarang, 1 Ton Basreng Indonesia Disita Taiwan


Jakarta, CNN Indonesia

Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) menahan produk basreng asal Indonesia usai ditemukan mengandung bahan pengawet yang tak sesuai regulasi wilayah tersebut.

Dalam pernyataan yang dirilis 20 Oktober, TFDA menyatakan produk dengan nama “Basreng Cracker” yang diimpor oleh Xiba Enterprise Co., Ltd. ditemukan mengandung bahan pengawet asam benzoat dalam jumlah berlebihan. Asam benzoat terdeteksi dengan kadar 0,93 g/kg.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mengikuti ‘Standar Cakupan, Batasan, dan Spesifikasi Penggunaan Bahan Tambahan Pangan’, produk yang dimaksud tidak termasuk dalam cakupan penggunaan pangan yang diizinkan sebagaimana tercantum dalam tabel dan tidak mematuhi Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan,” demikian pernyataan TFDA di situsnya.

Sejalan dengan ini, sebanyak 1.008 kilogram basreng pun ditarik dari pasaran. Produk asal RI ini “Berniat dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan.”

Asam benzoat Merupakan senyawa yang biasa digunakan sebagai pengawet pada makanan dan minuman.

Asam benzoat memiliki kandungan antiseptik yang dapat mencegah perkembangbiakan bakteri, jamur, dan mikroorganisme patogen lain yang dapat merusak makanan dan minuman.

Asam benzoat umumnya Berkualitas digunakan dalam batasan yang Pernah ditetapkan. Berbeda dari, bagi sebagian orang, senyawa ini dapat memicu diare, kram perut, mual, muntah, dan gangguan pencernaan lain Seandainya dikonsumsi per oral.

Konsumsi dalam jangka panjang dan jumlah besar Bahkan sering dikaitkan dengan risiko kanker.

(blq/rds)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA