Jakarta, CNN Indonesia —
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut siswa SMP Afif Maulana yang ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji merupakan pelaku tawuran.
Suharyono mengatakan hal tersebut didapati penyidik usai membuka isi ponsel milik Afif yang berhasil ditemukan. Ia bahkan menyebut Afif yang pertama kali menanyakan kepada temannya Adhitya ada tidaknya kegiatan tawuran pada malam tersebut.
“Afif memang pelaku tawuran, handphone Pernah disalin, Pernah dibuka. Ternyata Afif itu Pernah ada percakapan dengan Adhitya memang, yang mengajak tawuran itu malah Afif Maulana,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/7).
Ia memastikan hal itu bukanlah settingan yang disiapkan penyidik untuk menuduh Afif seperti yang disangkakan oleh LBH Padang. Suharyono mengatakan dalam ponsel tersebut Bahkan ditemukan adanya video Afif yang Di waktu ini sedang membawa pedang.
“Video itu menggambarkan bahwa Afif Maulana membawa pedang. Jam 10 malam itu Ia menanyakan dulu ke Adhitya, ‘Ada tawuran enggak malam ini?’,” jelasnya.
Suharyono mengatakan pertanyaan itu kemudian dibalas oleh Adhitya yang meminta Supaya bisa Afif untuk datang ke rumahnya terlebih Dulu kala. Ia mengklaim bukti percakapan itu Bahkan Pernah disimpan oleh penyidik.
“Itu Pernah jelas Ingin berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah-olah mereka Akan segera berangkat pesta, jalan-jalan, itu aslinya disimpangkan,” tuturnya.
Sebelumnya seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumbar, pada Minggu (9/6) siang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang Di waktu ini sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.
Buntut peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk ikut mengecek pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polda Sumbar terhadap siswa Afif Sampai saat ini tewas.
Sigit menjelaskan tim yang dikerahkan untuk melakukan supervisi itu terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Sampai saat ini Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Pernah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas Bahkan turun untuk mengecek,” kata Sigit, Selasa (2/7).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA