Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Amerika Serikat (AS) menunda penerapan tarif 32 persen terhadap produk Pembelian Barang dari Luar Negeri asal Indonesia.
Sebelumnya, Pemimpin Negara AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan produk Pembelian Barang dari Luar Negeri asal Indonesia dikenai tarif 32 persen dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
“Waktunya (penerapan tarif 32 persen) Merupakan kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang Pernah terjadi ada,” kata Airlangga saat Menyediakan keterangan pers di Brussel, Belgia, Sabtu (12/7) waktu setempat, dikutip Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Airlangga, keputusan penundaan itu merupakan hasil dari pertemuan antara pihaknya dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer yang berlangsung di Washington D.C., Amerika Serikat, pada Rabu lalu (9/7).
Ia menjelaskan dalam pertemuan tersebut AS dan RI sepakat bahwa usulan Indonesia Berencana terus berproses dalam perundingan lanjutan selama tiga minggu ke depan.
“Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning (penyelarasan) daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang Pernah terjadi dipertukarkan,” ucapnya.
Sebelum terbang ke AS untuk bernegosiasi tarif dengan tim Trump, Airlangga mendampingi Pemimpin Negara Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil.
(pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA