Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana memungut bea keluar batu bara dan Emas. Tujuannya untuk memaksimalkan penerimaan negara.
Bea keluar Emas direncanakan sebesar 7,5 persen sampai 15 persen. Sementara, tarif bea masuk batu bara sebesar 1 persen sampai 5 persen.
Ia berharap bisa mengumpulkan Rp23 triliun per tahun dari dua kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Rp3 triliun (dari Emas) dan Rp20 triliun (dari batu bara),” ujar Purbaya ketika ditanya dalam Rapat Kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin (8/12).
Purbaya menekankan perkiraan pendapatan dari dua kebijakan ini belum dimasukkan dalam APBN 2026 karena tarifnya masih dalam kisaran.
Justru, ia menargetkan bisa terkumpul Rp23 triliun yang Berencana digunakan untuk menutup defisit tahun depan.
“Untuk menutup defisit dulu, mengurangi defisit kita,” katanya ketika ditanya.
Menurut Purbaya, penarikan bea keluar Emas Dianjurkan dilakukan karena cadangan dalam negeri mulai menipis. Dengan demikian, produk bisa dimaksimalkan untuk memenuhi permintaan dalam negeri terlebih Di masa lampau.
“Sejalan dengan prioritas pengembangan ekosistem bullion bank Indonesia, kebutuhan pasokan Emas domestik meningkat. Oleh karena itu diperlukan instrumen kebijakan bea keluar untuk Membantu ketersediaan suplai Emas di Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, penarikan bea keluar batu bara dilakukan karena selama ini kontribusinya ke negara tidak Berlebihan, bahkan saat harga naik. Padahal, menurut Purbaya, saat harga turun Setiap Waktu meminta restitusi kepada negara.
“Ini kan aneh. Ini orang kaya semua, untungnya banyak, saya Bantuan Pemerintah kira-kira secara nggak langsung, makanya kenapa Retribusi Negara saya turun tahun ini karena bayar restitusi cukup besar,” tegasnya.
(sfr/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











