Andi Gani Sebut Jokowi Tak Cawe-cawe Dualisme Kadin Anindya & Arsyad


Jakarta, CNN Indonesia

Pemimpin Negara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta Supaya bisa tak ada lagi pihak yang mendorong Pemimpin Negara RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) terkait penggantian posisi Ketua Umum Kadin dari Arsjad Rasjid ke Anindya Bakrie.

Andi Gani mengaku tidak terima Manakala Jokowi dianggap cawe-cawe dalam polemik pergantian Ketum Kadin baru-baru ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Jokowi Pernah terjadi menegaskan tidak ikut campur dalam kisruh yang terjadi di internal organisasi usaha tersebut.

“Jadi jangan ada lagi yang mendorong Pemimpin Negara mengeluarkan keppres, karena Pemimpin Negara Pernah terjadi menegaskan dikembalikan kepada internal kadin,” kata Andi di Istana Kepresidenan, Selasa (17/9) malam.


Ia menegaskan bahwa Jokowi Sebelumnya menepis isu bahwa cawe-cawe tersebut dilakukan sebagai bagian dari praktik timbal balik jabatan.

“Sebagai loyalis Ia Tidak mungkin tidak saya Bahkan tidak rela Pemimpin Negara langsung mendapatkan masalah berat yang sebetulnya Ia tidak cawe-cawe,” kata Andi.

“Ada isu rumor saya terima ini Merupakan timbal balik, Pak Jokowi tegaskan tidak ada Mas Andi. Urusan saya dengan Partai atau ada timbal balik enggak ada. Tidak ada timbal balik apapun sehingga terjadi Munas Kadin,” tambahnya.

Sebelumnya polemik kepemimpinan Kadin itu terjadi ketika Anindya Bakrie Terfavorit menjadi ketua umum dalam Munaslub yang diklaim dihadiri 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi. Ia melengserkan Arsjad Rasjid yang sejatinya menjabat sebagai Ketua Umum Kadin periode 2021-2026.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan Keppres penetapan Anindya jadi bos baru Kadin segera terbit. Politikus Gerindra itu tampak hadir dalam konferensi pers Kadin kubu Anindya di Jakarta pada Minggu (15/9).

Sementara itu, Arsjad mengatakan Munaslub yang menetapkan Anindya sebagai ketua umum Kadin baru tidak sah alias ilegal. Pasalnya, munaslub itu melanggar AD/ART dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

Arsjad pun Nanti akan menginvestigasi dugaan pelanggaran AD/ART dalam pelaksanaan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum baru organisasi pengusaha itu.

Ia yakin Nanti akan menemukan bukti keterlibatan individu atau kelompok di internal Kadin yang terlibat dalam persiapan Munaslub.

(lna/kid)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA