Aplikasi Pengganti TikTok di AS saat Opsi Pemblokiran Menguat


Jakarta, CNN Indonesia

YouTube Shorts meluncurkan Sebanyaknya fitur yang membuatnya dapat menjadi pengganti TikTok, terutama Manakala platform asal Negeri Tirai Bambu diblokir di Amerika Serikat (AS).

Serangkaian fitur baru YouTube Shorts, beberapa di antaranya Sebelumnya tersedia Hari Ini, seperti narasi video text-to-speech baru yang memungkinkan Anda menambahkan sulih suara buatan.

Di TikTok, fitur tersebut Sebelumnya lama diluncurkan dan digunakan pengguna untuk memberi narasi pada video.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses untuk menambahkannya pun sangat mirip dengan TikTok, Dikenal sebagai setelah Anda membuat beberapa teks, Anda Nanti akan mengetuk ikon “tambahkan suara” baru yang, di Shorts, berada di sudut kiri atas layar dan memilih suara yang Anda inginkan.

Dikutip dari The Verge, YouTube sendiri hanya Menyediakan empat suara yang bisa dipilih Di waktu ini, sedangkan TikTok memiliki opsi dengan jumlah yang lebih banyak.

Apalagi, YouTube Bahkan Bahkan meluncurkan teks yang dibuat secara otomatis yang dapat ditambahkan ke video tanpa beralih ke aplikasi lain seperti CapCut. Seperti fitur teks manual YouTube Shorts yang Sebelumnya ada, Anda dapat mengubah gaya teks menggunakan pilihan font dan warna.

Perusahaan ini Bahkan Sebelumnya menambahkan serangkaian efek baru bak game Minecraft dan minigame yang disebut Minecraft Rush.

Fitur-fitur baru ini merupakan bagian dari tren keseluruhan platform video yang saling mempengaruhi satu sama lain.

YouTube secara rutin mengambil fitur TikTok, seperti pratinjau video langsung di feed Shorts reguler. Sementara TikTok terus memperpanjang durasi video, membuatnya tak hanya fokus pada video pendek.

Kemudian, upaya YouTube untuk menjadikan Shorts lebih ‘TikTok’ tampaknya membuahkan hasil, baik untuk YouTube maupun untuk para kreatornya.

Sebagai informasi, TikTok di AS masih berada di tepi jurang pemblokiran usai Kepala Negara AS Joe Biden menandatangani aturan yang memungkinkan platform asal China tersebut diblokir di Negeri Paman Sam pada April 2024.

Sekalipun demikian, TikTok tidak tinggal diam dan melakukan serangan balik dan melakukan gugatan ke Lembaga Peradilan beberapa waktu lalu.

Dalam dokumennya, TikTok membahas beberapa perkara, di antaranya Merupakan penegasan bahwa perusahaan induknya di China, ByteDance, tidak Bisa jadi melakukan divestasi dari aplikasi baik secara teknologi, komersial, ataupun hukum.

Dengan demikian, mereka tidak dapat memenuhi tenggat waktu Januari 2025 yang sebelumnya ditetapkan dalam undang-undang mengenai divestasi TikTok di AS yang Sebelumnya ditandatangani Kepala Negara Joe Biden, April.

(lom/arh)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version