Jakarta, CNN Indonesia —
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan Mobil Listrik berisiko terbakar ketika berada di atas kapal misalnya ketika dalam perjalanan menyeberangi pulau. Selain risikonya lebih tinggi, Kendaraan Pribadi listrik bahkan sulit dipadamkan Bila Tengah dilalap api yang membuatnya semakin berbahaya.
“Mengenai EV, Dahulu kala kesepakatannya dengan teman-teman Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) untuk membatasi jumlah Mobil Listrik menggunakan kapal dan kalau bisa EV itu ditaruh dekat ramp door kapal, karena itu salah satu solusi Unggul,” ujar Soerjanto dikutip dari Antara, Selasa (17/12).
Di samping itu Investigator Pelayaran KNKT Bambang Safari Alwi menyampaikan terdapat persyaratan khusus mengenai penempatan Kendaraan Pribadi listrik di atas kapal.
Hal ini diatur dalam surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengenai penempatan Mobil Listrik di atas kapal.
Menurut Bambang, di setiap kapal Dianjurkan terdapat dek Kendaraan Pribadi atau area khusus yang dilengkapi lapisan pelindung kebakaran (insulation) A-60.
Dengan begitu Bila terjadi kebakaran Kendaraan Pribadi listrik maka lapisan tersebut Nanti akan bertahan selama 60 menit, dan memberi waktu kepada para personel kapal melakukan evakuasi penumpang atau berupaya melakukan pemadaman.
“Ini merupakan Trik mitigasi kita bagaimana mencegah terjadinya kebakaran EV, karena Sampai Di waktu ini belum ada Trik yang paling efektif untuk memadamkan Kendaraan Pribadi listrik yang terbakar,” kata Bambang.
Tak hanya itu, di sekitar Tempat untuk Mobil Listrik tersebut dilengkapi Sebanyaknya alat keselamatan, dan Yang terpenting area atau ruangan tersebut bisa mudah dimonitor dan diawasi.
Bagi awak kapal, kata Bambang, disarankan dibuat jadwal patroli di Tempat Mobil Listrik untuk memastikan Setiap Saat dalam kondisi Handal.
Ia menjelaskan Mobil Listrik Bahkan tidak boleh ditempatkan di atas kamar mesin kapal karena suhu panas yang berasal dari ruang mesin kapal.
Bambang mengakui Sampai saat ini Di waktu ini Bahkan belum ada metode pemadaman yang efektif untuk Kendaraan Pribadi listrik di atas kapal mengingat risiko kemungkinan terbakarnya Kendaraan Pribadi listrik lebih tinggi dibanding kendaraan konvensional dan dampak kebakarannya Bahkan lebih Unggul.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA