Belum Resmi Bersikap, Muhammadiyah Cenderung Terima Izin Tambang


Jakarta, CNN Indonesia

Ketua PP Muhammadiyah Dahlan Rais menyatakan organisasinya belum memutuskan sikap resmi soal izin tambang dari pemerintah, Meskipun demikian ada kecenderungan Muhammadiyah Nanti akan menerima izin tambang tersebut.

Ia mengatakan kecenderungan Muhammadiyah Nanti akan menerima izin tambang ini terlihat ketika digelarnya rapat PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu.

“Saya hadir di rapatnya, setahu saya kok belum diputuskan, palu belum di ketok ‘diterima, tok tok’ gitu. Tapi ada kecenderungan setidaknya, kecenderungan menerima,” kata Dahlan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahlan Bahkan bercerita Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia dan Wakil Kepala Negara ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) hadir dalam rapat PP Muhammadiyah. Dalam forum itu, lanjutnya, Muhammadiyah ingin mencari informasi seluas-luasnya terkait tambang.

Meskipun demikian, ia menuturkan masih ada sikap berbeda-beda di internal pengurus Muhammadiyah soal izin tambang untuk ormas ini.

“Kan macam-macam orang menyikapi. Ada yang setuju. Ada yang tak setuju disampaikan. Kan ada beberapa yang diam,” ucap Ia.

Karena itu, Dahlan mengatakan Muhammadiyah Nanti akan menggelar rapat pleno PP Muhammadiyah yang diperluas dengan dihadiri pimpinan wilayah Muhammadiyah se-Indonesia di Universitas Aisyiah akhir pekan ini. Ia menilai kemungkinan ada sinyal keputusan resmi di forum tersebut.

“Barang kali disitu sinyalnya,” ucap Dahlan sambil tertawa kecil.

Pemerintah Menyediakan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kesempatan dapat izin tambang batubara.

Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Lewat aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) Mantan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

(rzr/tsa)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA