Bila Tak Jelas, Anggaran Bisa ke Program Lain


Jakarta, CNN Indonesia

Politikus NasDem sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Rifqinizami Karsayuda menyoroti status ibu kota Nusantara (IKN) dan Otorita IKN meminta tambahan anggaran menjadi Rp21 triliun pada 2026.

“Mereka mengusulkan tahun depan, itu yang existing, Rp6 triliun, tapi kemudian meminta tambahan jadi totalnya Rp21 triliun, dan itu Tidak mungkin tidak Akan segera melakukan percepatan atau akselerasi pembangunan IKN,” kata Rifqinizami di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).

Ia berpendapat anggaran sebesar itu bisa bermanfaat untuk program lain Bila pemerintah tidak segera mengambil keputusan soal IKN, termasuk soal mutasi ASN ke IKN maupun pemindahan kementerian.

“Tapi kemudian kalau sikap politik tidak cenderung diambil, mutasi ASN tidak dilakukan, kemudian kementerian mana yang Sangat dianjurkan berpindah tidak segera diputuskan, kita merasa uang Rp21 triliun itu Tidak mungkin tidak lebih bisa bermanfaat untuk kepentingan program-program strategis pemerintah yang lain,” ujarnya.





Adapun DPP NasDem hari ini menyampaikan sikapnya soal kelanjutan IKN.

Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa meminta Pemimpin Negara Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan keputusan Pemimpin Negara (keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kaltim.

Ia mengatakan opsi itu disarankan partainya Bila memang pemerintah mengambil keputusan menetapkan IKN sebagai ibu kota negara.

“Bila IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka, pemerintah segera menerbitkan Keputusan Pemimpin Negara tentang Pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Saan.

Saan mengatakan Prabowo Bahkan Dianjurkan menerbitkan keputusan tentang pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap.

“Dimulai dari wakil Pemimpin Negara dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas,” ujar Saan.

NasDem Bahkan meminta pemerintah memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan wakil Pemimpin Negara dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas untuk Mengadakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan Memanfaatkan infrastruktur yang Pernah terjadi terbangun.

“Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Pemimpin Negara di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” ujar Saan.

Saan mengatakan Bila IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, pemerintah Sangat dianjurkan segera melakukan moratorium sementara.

“Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” kata Saan.

Menurutnya, dengan pertimbangan ketersediaan anggaran dan kondisi politik Pada Di waktu ini, Pemerintah Bahkan dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kaltim dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Perundang-Undangan No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara Sampai sekarang semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN Sungguh-sungguh matang,” ujarnya.

Pembangunan tahap II IKN 

Pada April lalu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan IKN tahap kedua Sebelumnya dimulai.

Basuki mengatakan pembangunan IKN pada tahap ini berfokus pada konsep ibu kota politik. Pembangunan difokuskan di kompleks legislatif dan yudikatif.

“Pada Di waktu ini proses pembangunan Tahap II IKN dimulai. Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya Akan segera segera dilaksanakan,” kata Basuki, dilansir Antara, Rabu (16/4).

(yoa/wis)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA