Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Reformasi Sistem Pensiun Digital


Jakarta, CNN Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan mendorong transformasi besar dalam sistem pensiun nasional untuk menjawab tantangan era digital. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan pentingnya pembaruan kebijakan Supaya bisa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memiliki jaminan hari tua yang layak.

Menurutnya, Salah satu tantangan terbesar Merupakan perubahan lanskap ketenagakerjaan akibat Teknologi Digital, yang tidak hanya menciptakan peluang baru, tetapi Bahkan menuntut penyesuaian sistem jaminan sosial yang lebih inklusif.

“Teknologi Digital menjadi tantangan sekaligus peluang untuk Memperjelas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Justru Di waktu ini, program JP masih terbatas bagi pekerja di sektor formal,” ujar Pramudya dalam Indonesia Pension Fund Summit 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (23/10).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pramudya, transformasi sistem pensiun nasional merupakan langkah strategis yang Wajib segera diwujudkan untuk Mengoptimalkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di seluruh lapisan masyarakat.

Ia menilai, perkembangan ekonomi digital Sebelumnya melahirkan berbagai jenis pekerjaan baru, seperti pekerja lepas, gig workers, serta pelaku ekonomi berbasis platform digital yang belum sepenuhnya tercakup dalam sistem jaminan sosial yang ada.



“Diperlukan desain program pensiun yang adaptif terhadap kelompok pekerja dengan penghasilan tidak tetap. Sistem yang lebih fleksibel Akan segera memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, memiliki perlindungan di hari tua,” tambahnya.

Ditambah lagi dengan, Pramudya Bahkan menyoroti tantangan pendanaan program jaminan pensiun yang berlaku Di waktu ini. Menurutnya, skema pendanaan dengan iuran sebesar 3 persen sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku, masih belum ideal untuk menjamin keberlanjutan manfaat Pada waktu yang akan datang.

“Dalam peraturan pemerintah disebutkan bahwa besaran iuran 3 persen itu bersifat sementara dan Akan segera dievaluasi secara bertahap Ke arah angka ideal sekitar 8 persen,” ujarnya.

“Justru Niscaya penyesuaian tersebut membutuhkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemberi kerja, pekerja, Sampai saat ini pelaku usaha,” jelasnya.

Pramudya menekankan bahwa proses penyesuaian iuran tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, kata Ia, Wajib memastikan bahwa kebijakan peningkatan iuran dilakukan secara hati-hati, dengan memperhatikan daya tahan industri dan keberlangsungan dunia usaha.

“Kita Wajib menyusun langkah-langkah Supaya bisa kebutuhan penyesuaian iuran ini dapat diterima dan dijalankan dengan sebaik-baiknya, tanpa mengganggu aktivitas Usaha dan industri yang Pernah terjadi berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pramudya menambahkan bahwa di tengah dinamika tersebut, Indonesia Wajib memanfaatkan momentum bonus demografi secara optimal.

Populasi usia produktif yang besar Di waktu ini Wajib diarahkan untuk berpartisipasi aktif dalam program jaminan sosial, sehingga dapat menjadi pondasi yang kuat sebelum memasuki era penuaan penduduk (aging population).

“Bonus demografi ini Wajib kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Masyarakat Wajib diajak untuk berpartisipasi aktif dan berkontribusi dalam program pensiun, menyiapkan masa tua yang lebih sejahtera dan mandiri,” imbuhnya.

Selain Mengoptimalkan kebijakan dan perluasan cakupan, BPJS Ketenagakerjaan Bahkan terus Mengoptimalkan strategi Penanaman Modal dan tata kelola dana untuk menjamin keberlanjutan manfaat peserta.

Pramudya menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menghadirkan program pensiun yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan melalui penguatan tata kelola Penanaman Modal serta inovasi layanan digital.

Upaya ini diharapkan tidak hanya Mengoptimalkan ketahanan sistem jaminan sosial nasional, tetapi Bahkan memastikan setiap pekerja Indonesia dapat menatap masa depan dengan rasa Terpercaya dan sejahtera.

“Sampai saat ini September 2025, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Sebelumnya mencapai Rp863,95 triliun, dengan mayoritas Penanaman Modal ditempatkan pada instrumen pemerintah guna Mendukung pembangunan nasional dan menjaga stabilitas ekonomi,” ungkapnya.

Pramudya menegaskan, melalui tata kelola yang prudent dan berorientasi jangka panjang, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan seluruh dana pekerja dikelola secara Terpercaya, transparan, dan Menyajikan imbal hasil yang optimal.

(ory/ory)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA