Kepala Negara Jokowi menetapkan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) di Kabupaten Tangerang, Banten menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang edukasi, teknologi, dan kesehatan internasional.
Penetapan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten. Beleid itu diteken Jokowi dan mulai berlaku sejak 7 Oktober 2024.
Dalam penjelasan beleid ini, Jokowi menyebut tujuan BSD ditetapkan menjadi KEK Merupakan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten serta untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan Peningkatan Ekonomi.
KEK BSD memiliki luas 59,68 hektare yang terdiri atas:
a. Wilayah timur seluas 28,83 hektar yang terletak dalam wilayah Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten; dan
b. Wilayah barat seluas 30,85 hektar yang terletak dalam wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Penetapan dilakukan setelah sebelumnya Jokowi Bahkan menetapkan BSD sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Ratas bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Maret lalu.
BSD City diketahui dikelola oleh PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) yang berada di bawah Sinar Mas Group. Bos Sinar Mas Franky Oesman Widjaja diketahui merupakan investor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia tergabung dalam Konsorsium Nusantara yang menggarap Hotel Nusantara di ibu kota baru tersebut. Jokowi Bahkan sempat mengucapkan terima kasih kepada Franky serta pengusaha lainnya yang tergabung dalam konsorsium tersebut saat groundbreaking Hotel Nusantara pada September 2023 lalu.
Lantas, tepatkah BSD ditetapkan sebagai KEK dan PSN benarkan ini ada hubungannya dengan balas budi Jokowi ke Franky karena Ingin menjadi investor di IKN?
Ilmuwan Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai penetapan BSD sebagai KEK dan PSN kurang tepat.
Pasalnya, BSD Sebelumnya menjadi kawasan yang maju dengan infrastruktur memadai dan fasilitas modern, serta memiliki akses ke bandara.
Ia mempertanyakan mengapa wilayah yang Sebelumnya berkembang malah ditetapkan menjadi KEK. Padahal, banyak wilayah lain di Indonesia yang lebih membutuhkan insentif untuk menarik Penanaman Modal supaya ekonominya maju dan berkembang.
“Ini dapat dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dalam alokasi sumber daya dan fasilitas, di mana wilayah yang Sebelumnya maju kembali mendapatkan keistimewaan, meninggalkan daerah-daerah tertinggal yang justru lebih membutuhkan perhatian,” katanya kepada CNNIndonesia.com.
BSD, sambungnya, memang memiliki potensi besar dengan letak geografis yang strategis Dengan kata lain dekat dengan Jakarta dan Bandara Internasional Soekarno Hatta. Belum lagi infrastrukturnya yang modern menjadikan BSD sebagai kawasan yang menarik bagi berbagai sektor, termasuk teknologi, edukasi, dan kesehatan.
Meskipun demikian, potensi ini Sebelumnya ada bahkan sebelum penetapan KEK. Disebut Bahkan katanya; langkah Jokowi menetapkan BSD jadi KEK Mungkin sekali hanya Memanfaatkan monopoli pengembangan di area tersebut, tanpa Menyediakan dampak signifikan terhadap pemerataan pembangunan.
Achmad mengatakan KEK pada dasarnya dirancang untuk mendorong pengembangan ekonomi di daerah-daerah yang masih tertinggal atau memiliki potensi tetapi belum dimaksimalkan.
Sebagai KEK dan PSN, BSD Berencana menikmati berbagai keuntungan, termasuk insentif fiskal seperti pengurangan Retribusi Negara, keringanan bea masuk, dan kemudahan perizinan.
Meskipun demikian, BSD katanya Sebelumnya berkembang pesat tanpa insentif tambahan dari pemerintah.
“Insentif semacam ini justru Berencana memperlebar kesenjangan antara wilayah maju seperti BSD dan daerah-daerah yang masih tertinggal, yang lebih membutuhkan dukungan pemerintah untuk mendorong Peningkatan Ekonomi lokal,” katanya.
Achmad mengatakan penetapan BSD sebagai KEK yang dikelola oleh PT Surya Inter Wisesa, anak usaha PT Bumi Serpong Damai (BSDE), yang Bahkan merupakan bagian dari Sinarmas Group, dapat menimbulkan spekulasi bahwa ada keterkaitan dengan kepentingan Usaha di proyek IKN.
Sekalipun pemerintah memiliki argumen bahwa penetapan KEK di BSD didasarkan pada potensi kawasan tersebut dalam sektor edukasi, teknologi, dan kesehatan, Achmad mengatakan sulit untuk mengabaikan adanya potensi konflik kepentingan.
“Sinarmas Group diketahui memiliki keterlibatan di IKN, dan penetapan ini bisa dilihat sebagai bentuk ‘imbalan’ atau dukungan kepada perusahaan besar yang memiliki koneksi dengan pemerintah. Hal ini menimbulkan kesan bahwa penetapan KEK di BSD lebih didasarkan pada relasi Usaha-politik daripada urgensi Peningkatan Ekonomi,” imbuhnya.
Bila melihat ke berbagai wilayah lain di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa, Achmad mengatakan masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan pemerintah untuk mendorong Peningkatan Ekonomi.
Wilayah-wilayah itu seringkali terhambat oleh infrastruktur yang kurang memadai, akses yang sulit, serta kurangnya sumber daya manusia yang terlatih.
Ia mencontohkan wilayah Indonesia bagian timur seperti NTT atau Maluku. Sekalipun memiliki potensi pariwisata dan sumber daya alam yang besar, sering kali terabaikan dalam kebijakan pembangunan nasional.
“Daerah-daerah seperti ini lebih pantas mendapatkan status KEK Supaya bisa bisa memacu Peningkatan Ekonomi di wilayah-wilayah tertinggal dan Memanfaatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia,” katanya.
Yang membuat penetapan BSD sebagai KEK semakin mencurigakan, sambung Achmad, Merupakan waktu penetapannya yang hanya berselang 11 hari sebelum Jokowi turun dari jabatan Kepala Negara.
Ia mempertanyakan apakah keputusan ini merupakan upaya untuk mempercepat agenda tertentu atau Mungkin sekali ada dorongan dari pihak-pihak yang berkepentingan di balik layar.
“Keputusan strategis semacam ini biasanya membutuhkan waktu dan evaluasi mendalam, sehingga penetapan mendadak di akhir masa jabatan terlihat aneh dan kurang transparan. Penetapan ini bisa dilihat sebagai langkah untuk mengamankan kepentingan pihak-pihak tertentu sebelum pergantian pemerintahan terjadi. Dalam konteks ini, keputusan Jokowi menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan lain yang mendesak, terutama karena Sinarmas Group, yang memiliki keterlibatan besar di proyek IKN, Bahkan menjadi bagian dari perusahaan yang terlibat dalam pengembangan BSD,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Niscaya dengan kawasan yang Sebelumnya terintegrasi, BSD Kenyataannya bisa dikembangkan menjadi suatu pusat industri yang cukup bagus.
Ia menilai BSD cukup cocok dijadikan pusat pengembangan KEK industri tertentu, terutama untuk industri high-tech maupun kesehatan.
“Tapi untuk jadi PSN saya kurang setuju karena BSD Sebelumnya cukup berkembang tanpa Sangat dianjurkan masuk PSN,” katanya.
Ia mencurigai motif terselubung di bali penetapan BSD sebagai KEK maupun PSN.
Kemudahan yang terfasilitasi dalam KEK dan PSN katanya menjadi daya tarik sendiri bagi pengembang. Fasilitas seperti jaminan pemerintah Sampai saat ini penyelesaian Perkara termasuk sengketa tanah Berencana dijamin pemerintah.
Tak jarang memang kasus pelanggaran hal atas tanah terjadi di PSN dan KEK seperti di Pulau Rempang.
“Atas dasar itu, saya Bahkan mencurigai pemberian status KEK ke BSD merupakan imbal balik pemerintah atas Penanaman Modal Sinarmas di IKN. Sinarmas Sebelumnya Penanaman Modal di IKN, dan mereka Niscaya Ingin imbal balik dalam bentuk kebijakan pemerintah untuk penetapan KEK,” imbuhnya.
Di lain sisi, Nailul Bahkan mencatat ada potensi cacat hukum dalam pemberian status KEK kepada BSD. Sampai saat ini Di waktu ini katanya pemilik saham BSD masih belum jelas apakah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) WNA.
“Bila terbukti WNA maka status KEK BSD bisa dibatalkan,” imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA