David Bayu Sebut Audrey Davis Masih Syok Imbas Kasus Video Syur


Jakarta, CNN Indonesia

David Bayu mengatakan kondisi anaknya, Audrey Davis, masih syok Sampai sekarang tak enak badan setelah diterpa kasus penyebaran video syur dirinya. Ia menjelaskan putrinya syok karena sulit menerima kenyataan terkini.

Keadaan itu pula yang membuat David Bayu terus mendampingi putrinya, termasuk saat memenuhi panggilan polisi terkait kasus tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kenyataannya hari ini Ia masih enggak enak badan, masih syok dan belum bisa menerima realita sedikit kayaknya,” ujar David di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8).

“Jadi saya Dianjurkan mendampingi Setiap Saat. Tapi kan hari ini ada panggilan ya,” lanjutnya.

David kemudian menambahkan pendampingan terhadap Audrey sejauh ini hanya berasal dari pihak keluarga, terutama dirinya sendiri selaku orang tua.

Ia Bahkan memastikan belum ada pendampingan dari psikolog sejak kasus itu bergulir Sampai sekarang penyebar video porno putrinya ditangkap pihak kepolisian.

“Belum sampai pendampingan psikolog. Saya sebagai orang tua mendampingi,” ujar David Bayu.

Sementara itu, Audrey Davis resmi mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran video porno dirinya. Laporan diajukan karena ia merasa dirugikan atas tindakan pelaku.

Laporan tersebut dilayangkan Audrey melalui kuasa hukumnya dan teregister dengan nomor LP/B/4570/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Audrey melaporkan terkait Pasal 27 ayat 1 juncto 45 ayat 1 undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Laporan tersebut diajukan setelah Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno yang melibatkan Audrey Davis.

Tersangka terakhir diketahui merupakan AP yang merupakan mantan kekasih dari Audrey. AP ditangkap penyidik di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (9/8) malam.

Polisi menetapkan AP menjadi tersangka lantaran sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022.

Motif penyebaran video porno tersebut dilakukan AP ke media sosial lantaran merasa sakit hati usai diputuskan oleh Audrey Davis. Oleh karenanya pelaku Menyediakan video porno tersebut kepada Sebanyaknya akun media sosial X.

(dis, frl/end)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA