Edward Akbar Berniat Rujuk dengan Kimberly Ryder: Demi Anak


Jakarta, CNN Indonesia

Edward Akbar berharap rujuk dengan Kimberly Ryder di tengah proses perceraian yang Sebelumnya masuk Lembaga Peradilan. Ia mengaku berharap bisa rujuk demi anak-anak yang masih kecil.

Harapan itu diungkapkan Edward Akbar setelah mengikuti sidang cerai perdana dengan agenda mediasi di Lembaga Peradilan Agama (PA) Jakarta Pusat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, niat saya rujuk demi anak-anak,” ujar Edward Akbar, seperti diberitakan detikcom pada Rabu (24/7).

“Sejatinya untuk tumbuh kembang anak-anak, saya hanya Ingin baik-baik semua untuk tumbuh kembang anak-anak,” lanjutnya.

Edward mengatakan keinginan rujuk itu muncul karena merasa kasihan terhadap kondisi anak-anak. Ia Bahkan menegaskan selama ini dirinya bekerja hanya untuk anak-anak dan keluarga.

Bintang Sayap Sayap Patah itu lantas berharap ada kemudahan di balik kesulitan yang tengah dihadapi selama persidangan tersebut.

“Kasihan anak-anak. Toh, Pada saat ini Bahkan anak-anak posisinya sama mamanya karena saya mendedikasikan hidup saya untuk keluarga. Doakan di balik kesulitan ada kemudahan,” ungkap Edward.

Edward selaku tergugat memenuhi panggilan sidang cerai perdana yang digelar di PA Jakarta Pusat. Sidang dengan agenda mediasi itu Bahkan turut dihadiri Kimberly Ryder selaku penggugat.

Mereka Bahkan sempat bertegur sapa Sampai sekarang bertukar kabar sebelum sidang perdana itu dimulai.

Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Lembaga Peradilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Ia mengajukan gugatan cerai setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun.

Humas PA Jakarta Pusat Wawan Iskandar menyebut gugatan itu diajukan oleh pengacara Kimberly Ryder melalui e-court. Gugatan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Wawan Iskandar mengungkapkan sidang perdana gugatan cerai antara Kimberly Ryder dan Edward akbar Berencana digelar pekan depan. Adapun agenda untuk sidang cerai perdana berupa mediasi. Sehingga, baik Kimberly maupun Edward diwajibkan untuk datang.

Kimberly Ryder disebut tidak mengajukan gugatan harta gana-gini. Aktor atau Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.

“Biasanya memang Dianjurkan hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya Dianjurkan hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat. Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana,” jelasnya.

(frl/chri)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA