Edward Akbar Kaget Kimberly Ryder Gugat Cerai & Buat Laporan ke Polisi


Jakarta, CNN Indonesia

Edward Akbar mengaku kaget mendapat gugatan cerai dari Kimberly Ryder. Ia mengatakan gugatan itu mengejutkan dirinya karena terjadi secara tiba-tiba.

Aktor atau Aktris itu Bahkan tidak menyangka Kimberly Ryder tak hanya menggugat cerai, tetapi Bahkan melayangkan laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Saya kaget, jujur. Tiba-tiba ada laporan dan gugatan. Saya kaget dengan apa yang terjadi,” ujar Edward Akbar di Lembaga Peradilan Agama (PA) Jakarta Pusat, seperti diberitakan detikHot pada Rabu (24/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komentar itu diungkapkan Edward Akbar ketika menghadiri sidang cerai perdana dengan Kimberly Ryder di PA Jakarta Pusat pada hari ini. Sidang dengan agenda mediasi itu Bahkan ikut dihadiri Kimberly selaku penggugat.

Agenda mediasi itu mempertemukan Kimberly dan Edward Akbar setelah gugatan cerai diajukan. Saat berhadapan di ruang mediasi, mereka Bahkan sempat bersalaman.

Pasangan suami istri yang Sudah dikaruniai dua anak itu bahkan sempat bertukar kabar sebelum mediator memulai agenda mediasi.

“Halo,” sapa Kimberly.

“Gimana, sehat?” tanya Edward.

“Sehat,” balas Kimberly.

Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Lembaga Peradilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Ia mengajukan gugatan cerai setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun.

Humas PA Jakarta Pusat Wawan Iskandar menyebut gugatan itu diajukan oleh pengacara Kimberly Ryder melalui e-court. Gugatan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Kimberly Ryder disebut tidak mengajukan gugatan harta gana-gini. Aktor atau Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.

Tak hanya itu, Edward Akbar Bahkan dilaporkan ke polisi oleh Kimberly Ryder pada 20 Juni. Edward dilaporkan atas dugaan penggelapan Kendaraan Pribadi bersama satu orang lagi dengan inisial NL.

Laporan polisi itu dilayangkan Kimberly ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim AKBP Bintoro.

(frl/pra)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA