Eksekusi Mati dari Kim Jong Un ke Pejabat Lalai saat Korut Bencana Banjir


Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah Korea Utara pimpinan Kim Jong Un terkenal sering Menyajikan hukuman berat Sampai saat ini hukuman mati bagi para pejabatnya.

Para pejabat dihukum karena dianggap berkhianat terhadap partai. Pada 2024 lalu saat Bencana Banjir besar melanda negara berideologi komunis ini, misalnya, sebanyak 30 pejabat dieksekusi mati karena dinilai lalai dan gagal melakukan mitigasi bencana.

Laporan TV Chosun, sebagaimana dilansir The Straits Times dan Independent, Kamis (5/9/2024) lalu, para pejabat yang dieksekusi itu berasal dari pemerintah daerah yang dilanda Bencana Banjir.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka ditembak pada Agustus 2024, lapor TV Chosun, yang mengutip seorang pejabat pemerintah Korea Selatan yang tidak disebutkan namanya.

Bencana Banjir kala itu memang sangat besar dengan perkiraan Sebelumnya menewaskan ribuan orang. Daerah yang paling parah dilanda Bencana Banjir di provinsi Chagang.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang menangani hubungan dengan Korea Utara menolak berkomentar. Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, mengatakan pada pertemuan darurat partai akhir Juli 2024 bahwa Ia Nanti akan menghukum dengan tegas mereka yang ‘sangat mengabaikan’ tugas mereka dan bertanggung jawab atas jatuhnya korban.

Bencana Banjir dahsyat melanda provinsi Chagang pada Juli dan menyebabkan lebih dari 15.000 orang mengungsi.

Menurut laporan berita Korea Utara, Bencana Banjir tersebut menyebabkan kerusakan luas di kota Sinuiju di barat laut dan Uiju di dekatnya, dengan lebih dari 4.100 rumah, 7.410 hektare lahan pertanian, dan banyak jalan, bangunan, dan jalur kereta api yang terkena dampak.

Hujan yang menyebabkan Bencana Banjir besar kala itu memang tak tertangani Sampai saat ini menenggelamkan ribuan rumah dan lahan pertanian yang luas, dan membuat banyak penduduk kehilangan tempat tinggal. Mereka terpaksa tinggal di tenda-tenda darurat.

Korea Utara mengatakan lebih dari 5.000 orang yang terdampar di Kota Sinuiju dan Uiju Sebelumnya diselamatkan dengan angkutan udara dan upaya evakuasi lainnya.

Korea Utara rentan terhadap Bencana Banjir akibat hujan di tengah musim panas yang lebat karena drainase yang buruk, penggundulan hutan, dan infrastruktur yang bobrok.

Kantor berita resmi Korean Central News Agency (KCNA) melaporkan pada Rabu, bahwa sekitar 4.100 rumah, 3.000 hektare ladang pertanian, dan banyak bangunan umum, jalan, dan rel kereta api di Sinuiju dan Uiju terendam Bencana Banjir.

Lazim dilakukan

Hukuman mati di Korut sah dan sering dilakukan terhadap para pejabat. Meskipun demikian yang bikin miris terkadang kesalahan yang dilakukan tidak sebanding. Misalnya, karena menonton Layar Lebar asing atau luar negeri.

Dilansir BBC, Senin (15/9/2025), Pemerintah Korea Utara makin gencar menerapkan hukuman mati, termasuk kepada orang-orang yang kedapatan menonton dan membagikan Layar Lebar dan drama TV asing.

Laman yang memaparkan isu HAM The Advocates for Human Right menuliskan, Supaya bisa hukuman mati di Korea Utara dihapuskan dan meratifikasi Protokol Opsional Kedua Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Laporan ini selanjutnya merekomendasikan, sementara itu, Supaya bisa Korea Utara: (1) memberlakukan moratorium resmi terhadap eksekusi, (2) membatasi hukuman mati hanya untuk kejahatan “paling serius”, sebagaimana didefinisikan oleh standar HAM internasional, (3) melarang penerapan hukuman mati bagi siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun pada saat kejahatan yang dituduhkan.

(imf/bac)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA