Jakarta, CNN Indonesia —
Viral di media sosial kasus dugaan seorang influencer saham gagal mengelola dana yang dititipkan Sebanyaknya investor sebesar Rp71 miliar.
Influencer bernama Ahmad Rafif Raya itu mengaku Sebelumnya melakukan kesalahan dalam pengelolaan Penanaman Modal.
“Saya bertransaksi dan mengalami kerugian Tidak seperti melaporkan dan Menyediakan keuntungan kepada para investor,” ujar Rafif dalam surat pernyataan kewajiban pembayaran utang yang ditandatangani 9 Juni 2024.
Lantaran melaporkan kondisi yang tidak sesuai, mayoritas investor pun Kesimpulannya melakukan penarikan yang melebihi nilai keuntungan yang diberikan. Sehingga, dari waktu ke waktu keadaan ini membuat nilai dana pengelolaan semakin menyusut.
“Bahwa dalam hal ini sebagai manusia biasa yang bergelut di dunia Penanaman Modal dengan perhitungan untung rugi, saya menyadari Sebelumnya melakukan kesalahan,” ujar pria asal Makassar itu.
Untuk itu, Ahmad Rafif pun berjanji ke kliennya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan menanggung seluruh nilai Penanaman Modal dengan mengkonversinya menjadi utang. Adapun total nilai Penanaman Modal Merupakan sebesar Rp71.811.674.410.
Pembayaran utang itu disebut Berniat dilakukan secara bertahap. Pembayaran utang dilakukan sejak 1 Juli 2024 dan Berniat berakhir pada 1 Juli 2027.
Ahmad Rafif pun meminta para korbannya untuk tidak melakukan tindakan hukum ataupun yang bersifat intimidatif dan mengganggu konsentrasinya beserta tim untuk bekerja memaksimalkan pembayaran utang tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan Sesuai aturan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya pihak yang mendapatkan izin dari OJK yang boleh mengelola dana publik.
“Tentunya mereka (influencer) tidak boleh Menyediakan rekomendasi saham, apalagi mengelola dana tanpa izin OJK,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/7).
Untuk para influencer atau pegiat media sosial, Jeffrey mengatakan BEI Sebelumnya Menyediakan edukasi berupa Sekolah Bursa Efek beberapa tahun terakhir. Dengan begitu, mereka diharapkan bisa menyampaikan informasi yang benar seputar Penanaman Modal kepada para pengikutnya di media sosial.
BEI Bahkan secara rutin Menyediakan sosialisasi dan edukasi langsung kepada publik terkait Penanaman Modal. Tahun lalu, katanya, ada 13 ribu kegiatan yang menjangkau lebih dari lima juta orang dilakukan oleh BEI bersama dengan para pemangku kepentingan.
“Kami senantiasa mengimbau Supaya bisa masyarakat memperhatikan legalitas pihak pihak yang Menyediakan jasa dan produk Penanaman Modal Bursa Efek,” katanya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA