Jakarta –
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah memperketat skrining kesehatan bagi dokter yang Berencana mengikuti Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI). Usulan itu mencuat setelah rentetan kasus meninggalnya enam dokter internsip sepanjang 2026 yang memicu evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.
Wakil Ketua Umum IDI Wiweka mengatakan Cek Kesehatan dokter internsip Wajib dilakukan lebih komprehensif, tidak hanya mencakup kondisi fisik dan mental, tetapi Bahkan tes penyalahgunaan Narkotika Sampai saat ini penyakit menular seksual (PMS).
“Terkait skrining kesehatan kami Sebelumnya mengusulkan untuk lebih mendalam. Salah satunya Merupakan pemeriksaan Narkotika, bebas Narkotika. Tidak menutup kemungkinan ini bisa terjadi karena para dokter baru lingkungannya berbagai macam, banyak sekali jenis lingkungan yang mereka hadapi,” ujar Wiweka dalam konferensi pers Rabu (29/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dokter muda berpotensi terpapar berbagai risiko selama menjalani pendidikan maupun praktik di lapangan. Karena itu, pemeriksaan dini dinilai penting untuk memastikan mereka Sungguh-sungguh siap menjalankan tugas pelayanan kesehatan.
“Jadi tidak menutup kemungkinan terpapar dengan hal-hal seperti itu. Kemudian Bahkan Cek Kesehatan jiwa dan penyakit kronis, salah satunya Merupakan penyakit-penyakit menular seksual. Ini menjadi concern,” lanjutnya.
Sembunyikan kutipan teks
Wiweka menegaskan kesehatan dokter merupakan bagian dari kewajiban profesi yang Sebelumnya diatur dalam Kode Etik Kedokteran.
Ia merujuk Pasal 20 Kode Etik Kedokteran yang mengatur kewajiban setiap dokter untuk menjaga kondisi kesehatannya.
“Di Pasal 20 kode etik kedokteran ada dua kewajiban dokter. Dokter Wajib Setiap Saat memelihara kesehatannya. Artinya, dokter yang sehat itu bisa Menyediakan pelayanan kesehatan yang prima. Kalau dokternya sakit Tidak mungkin tidak pelayanannya tidak bagus dan bahkan bisa mengancam nyawanya sendiri,” katanya.
Usulan tersebut menjadi salah satu rekomendasi IDI di tengah evaluasi Program Internsip Dokter Indonesia setelah enam dokter internsip dilaporkan meninggal dunia sepanjang 2026. Selain skrining kesehatan yang lebih ketat, IDI Bahkan sebelumnya mengusulkan pembatasan jam kerja, penguatan pendampingan, serta layanan kesehatan jiwa bagi dokter internsip guna mencegah kejadian serupa terulang.
(naf/naf)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











