Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang anggota Polwan berinisial NH (21) menjadi korban aksi penjambretan handphone di di Jalan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (9/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Korban, Polwan berinisial NH (21), saat itu tengah memegang ponsel iPhone 13 warna pink ketika dua pelaku datang dari arah belakang dan merampasnya dengan Mudah,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Rabu (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai kejadian, korban lantas melaporkan aksi penjambretan itu ke SPKT Polda Metro Jaya. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dan berhasil menangkap kedua pelaku pada Selasa (17/5).
Pelaku FR (24) ditangkap di daerah Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sedangkan pelaku DFN (28) ditangkap di Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Dalam aksinya, kedua pelaku ini memiliki peran berbeda. FR berperan sebagai pengemudi Kendaraan Bermotor Roda Dua sekaligus eksekutor perampasan, sementara DFN berperan sebagai pendamping dalam setiap aksi kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan FR merupakan pelaku kambuhan yang Sebelumnya melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta.
“FR mengaku hasil jambret handphone milik polwan tersebut dijual ke seseorang berinisial DK seharga Rp600 ribu. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutur Firdaus.
Di waktu ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(dis/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA