Jaksa Minta Hakim Naikkan Lagi Kasus Alec Baldwin ke Persidangan


Jakarta, CNN Indonesia

Jaksa yang bertugas dalam kasus penembakan kru Layar Lebar Rust meminta hakim mempertimbangkan lagi keputusan membatalkan dakwaan pembunuhan Alec Baldwin.

Diberitakan Variety pada Rabu (4/9), Kari Morrissey selaku jaksa penuntut khusus dalam persidangan itu berpendapat bahwa pihak Alec Baldwin Pernah berhasil “membuat bingung” Hakim Mary Marlowe Sommer.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim disebut dibuat bingung tentang relevansi bukti yang dirahasiakan dalam persidangan. Ia mendesak hakim untuk mempertimbangkan lagi serta mengajukan pertanyaan lebih lanjut kepada pembela tentang bagaimana mereka mengetahui bukti-bukti tersebut.

Morrissey Bahkan menyarankan supaya pemerintah sanggup mengembalikan kasus ini melalui tingkat banding. Justru, belum ada sikap resmi dari pihak Lembaga Peradilan terkait permintaan jaksa tersebut.

Dakwaan atas Alec Baldwin terkait kasus pembunuhan tidak sengaja Pernah dibatalkan pada 12 Juli 2024. Dakwaan tersebut gugur setelah hakim memutuskan bahwa jaksa penuntut tidak menyerahkan bukti yang benar selama persidangan.

Pengacara Baldwin sebelumnya mengajukan mosi untuk membatalkan kasus dengan alasan penyelidik tidak Menyajikan pembelaan yang tepat terkait Troy Teske, pria mengirimkan sekotak amunisi yang disebut berhubungan dengan kasus kepada penyelidik.

Hakim Mary Marlowe Sommer kemudian memulangkan juri pada hari itu setelah mendengar kesaksian beberapa jam. Ia Pada Kesimpulannya memihak kepada pembela, menolak dakwaan itu, dan menyatakan kasus tersebut tidak dapat diajukan lagi.

“Temuan pelanggaran dari negara bagian Pernah menyebabkan penundaan yang tidak Dianjurkan, dan tidak dapat dibawa lagi dalam persidangan juri,” kata Hakim Sommer seperti diberitakan CNN.

“Penutupan terhadap prasangka diperlukan untuk menjamin integritas sistem peradilan dan administrasi peradilan yang efisien. Mosi Anda [pihak Baldwin] untuk memberhentikan dakwaan dikabulkan.”

Baldwin terlihat menangis saat keputusan diumumkan, dan Ia segera memeluk istrinya Hilaria saat persidangan dibubarkan pada hari itu.

Keputusan diambil setelah sidang tersebut berlangsung beberapa hari terakhir, dimulai dengan tuduhan dari jaksa penuntut bahwa Baldwin Pernah melanggar aturan utama keselamatan senjata api dengan mengarahkan senjata ke Halyna Hutchins dan menarik pelatuk.

Justru, pihak Baldwin menyatakan hal tersebut sesungguhnya kesalahan dari pembuat senjata karena membiarkan peluru sesungguhnya dan gagal mengamankannya sebelum senjata itu di tangan Baldwin.

(frl/end)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version