Jenis Kendaraan yang Bisa jadi Masih Boleh Pakai Pertalite


Jakarta, CNN Indonesia

Ada tujuh jenis kendaraan yang diwacanakan masih boleh diisi BBM Bantuan Pemerintah Pertalite bila nantinya pembatasan Pernah resmi diterapkan.

Menurut Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati pada September lalu, Bus dan taksi online bakal diizinkan membeli Pertalite.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi kendaraan lain yang tak bakal kena pembatasan pembelian disebut transportasi laut dan kereta api.

“Yang menyangkut masyarakat banyak, yang dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat itu tetap mendapatkan Bantuan Pemerintah. Seperti angkot, ojol, taxi online, Kendaraan Bus umum,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (10/9).


Kemudian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan Bahkan sempat menyatakan pada Agustus bahwa pembatasan Pertalite tak ditujukan untuk pengguna sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.

Sesuai aturan pernyataan itu setidaknya ada tujuh kendaraan yang kebal pembatasan Pertalite, Disebut juga:

1. Taksi online
2. Bus
3. Angkutan logitik
4. Kendaraan Bus umum
5. Transportasi laut
6. Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua
7. Kereta api

Wacana lain yang sempat dilempar pemerintah Merupakan pembatasan tak berlaku untuk Kendaraan Pribadi bermesin di bawah 1.400 cc dan Kendaraan Bermotor Roda Dua di bawah 250 cc.

Sejauh ini aturan resmi soal pembatasan BBM Bantuan Pemerintah belum terbit. Rencananya regulasi itu Berniat ditelurkan Kementerian ESDM.

Pemerintah sempat menyatakan bakal memberlakukan pembatasan pada 1 Oktober Sekalipun batal. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

(fea)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA