Kabid Propam Polda Sumut Dicopot Imbas Dugaan Pemerasan Polisi


Jakarta, CNN Indonesia

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama dicopot dari jabatan usai dugaan pemerasan terhadap anggota polisi.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani membenarkan kedua pejabat tersebut dicopot dari jabatannya atas perintah Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.

“Pada Saat ini Bahkan keduanya Pernah terjadi dinonaktifkan dari jabatannya,” kata AKBP Siti Rohani, Selasa (25/11).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti menyebutkan keduanya dinonaktifkan untuk Mempercepat pemeriksaan. Menurutnya, Kombes Pol. Julihan diperiksa Mabes Polri karena statusnya Pernah terjadi perwira menengah.

“Sedangkan Kompol Agustinus Chandra Pietama diperiksa Bid. Propam. Sampai saat ini Pada Saat ini Bahkan, keduanya masih dalam pemeriksaan,” paparnya.





Sebelumnya, video dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Polda Sumut dan Kasubbid Propam Polda Sumut terhadap anggota polisi viral di media sosial, Senin (24/11). Polda Sumut pun membentuk tim audit untuk menyelidiki kebenaran video tersebut.

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi mengatakan Polda Sumut bergerak Simpel menindaklanjuti informasi yang viral di salah satu akun media sosial terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat Propam Polda Sumut.

“Sebagai wujud komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim audit dengan tujuan tertentu untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi menyeluruh,” ujarnya.

Ia menyebutkan langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda Sumut, guna memastikan setiap informasi yang beredar ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Tim audit dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Sumut, Kombes Pol Fahmudin yang bertugas meneliti, mengklarifikasi, dan memverifikasi seluruh materi dalam unggahan akun tersebut,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol. Nanang, Sampai saat ini Pada Saat ini Bahkan beberapa pihak Pernah terjadi dimintai keterangan. Proses audit berjalan, dan hasil lengkapnya Akan segera disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

“Polda Sumut Bahkan memastikan bahwa proses audit berlangsung secara objektif dan independen, tanpa adanya intervensi dan tanpa mengambil langkah yang tergesa-gesa,” jelasnya.

(fnrbe/dhf)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version