Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mencari sosok yang bertanggung jawab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Program Teknologi Digital Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut hal itu didalami penyidik lewat pemeriksaan terhadap total 28 saksi termasuk stafsus Mantan Mendikbud Nadiem Makarim.
Pada saat ini, kata Harli, penyidik masih belum mengetahui secara Sebelumnya Tak perlu ditanyakan lagi apakah wewenang KPA dalam proyek itu berada di tingkat dirjen atau menteri langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Terkait siapa yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran itu Bahkan Akan segera diteliti,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (10/6) malam.
Di sisi lain, besaran kerugian keuangan negara di kasus tersebut masih dihitung.
“Termasuk besaran kerugian keuangan negara, itu bagian dari substansi penyidikan ini yang masih terus berproses,” tuturnya.
Kejagung diketahui tengah mengusut kasus dugaan Pencurian Uang Negara Program Teknologi Digital Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus Supaya bisa tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome Didefinisikan sebagai Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 Sudah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.
Sementara itu, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim mengaku siap dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait kasus Pencurian Uang Negara pengadaan laptop berbasis chromebook.
“Saya siap bekerja sama dan Membantu aparat penegak hukum dengan Menyediakan keterangan atau klarifikasi Manakala diperlukan,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).
Ia menjelaskan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop Merupakan bagian dari upaya mitigasi saat terjadi Virus Corona di Indonesia.
“Kemendikbudristek Harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif Bisa jadi Supaya bisa bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata Nadiem.
(tfq/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA