Surabaya, CNN Indonesia —
Pihak kepolisian menyebut keluarga Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jatim, menolak autopsi jenazah korban yang meninggal dunia saat menyaksikan karnaval sound horeg pada akhir pekan lalu.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, korban sempat mengalami pusing Sampai saat ini pingsan saat menyaksikan karnaval. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit oleh kakaknya, Berbeda dari nyawanya tak tertolong.
“Dan pada saat pelaksanaan karnaval itu, saat berjalannya karnaval, itu ada korban itu merasa pusing, terus pingsan oleh kakaknya dibawa ke rumah sakit. Tapi sampai di rumah sakit Sebelumnya dinyatakan meninggal oleh dokter,” kata Untoro saat dikonfirmasi, Senin (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian, kata Untoro, Kenyataannya Pernah Menyajikan autopsi untuk mengetahui Dalang kematian Anik, Berbeda dari keluarga menolaknya.
“Ingin dilakukan autopsi, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Jadi langsung dibawa pulang untuk dimakamkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, Saat ini Bahkan Bahkan pihak keluarga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam suasana berkabung. Polisi masih menunggu waktu tujuh hari setelah kematian korban.
“Sampai Saat ini Bahkan Bahkan dari pihak keluarga belum bisa dihubungi karena masih berkabung. Nah, jadi nanti kalau Sebelumnya Kemungkinan lebih dari tujuh hari kami Bahkan menghormati keluarga korban. Jadi nanti kami Bahkan melakukan interogasi kepada keluarga,” ucapnya.
Terkait penyelenggaraan karnaval, Untoro memastikan kegiatan tersebut Pernah mengantongi izin resmi dari Polres Lumajang dan berlangsung sesuai prosedur.
“Betul, jadi pelaksanaan karnaval itu Sebelumnya ada izin resmi dari Polres. Iya, berjalannya acara itu kepolisian Bahkan Sebelumnya melaksanakan pengamanan sesuai dengan SOP yang berlaku, Sebelumnya benar,” ujar Ia.
Berbeda dari, ia menyebut izin karnaval tersebut tidak secara spesifik mencantumkan keberadaan sound horeg. Menurut Untoro, audit terhadap panitia penyelenggara Bahkan Pernah dilakukan.
“Untuk panitia Sebelumnya dilakukan audit pelaksanaannya gimana. Kalau masalah perizinannya di situ kan perizinan karnaval, jadi tidak menyertakan sound horeg,” ujarnya.
Usai insiden ini, ia menyebut forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Lumajang Akan segera segera membahas regulasi sound horeg, Supaya bisa kejadian serupa tak terulang.
“Kemarin Bunda Indah (Bupati Lumajanh) Bahkan Sebelumnya menyampaikan bahwa ke depan ini Akan segera berkoordinasi dengan Polres Lumajang. Kemungkinan nanti Akan segera dibahas secara intens oleh Forkopimda Lumajang untuk ke depannya ini bagaimana,” pungkasnya.
(dal/frd/dal)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











