Ketua DPRD Rembang Sebelumnya Sebulan Ditahan Saudi Usai Pakai Visa Ziarah


Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau yang akrab disapa Gus Gipul mengungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang Supadi ditahan otoritas Arab Saudi selama sebulan lantaran menggunakan visa ziarah untuk haji.

Gus Gipul menjelaskan Supadi ternyata ditahan sejak 9 Juni 2024 usai terjaring razia oleh otoritas Arab Saudi di Kota Makkah.

“Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu Sebelumnya ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Ia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia,” kata Gus Gipul seperti diberitakan detikJateng.


“Ketika main ke tempat temennya dan di situ ada razia kedapatan di rumah temennya ada beberapa dokumen dan beberapa alat, ada komputer, ada printer dan ada beberapa orang yang memang belajar di sana,” sambungnya.

Gus Gipul mengatakan Supadi Sebelumnya menjalani sidang pertamanya pada Rabu (3/7) lalu dengan agenda pembacaan dakwaan. Gus Gipul menerangkan Supadi dijadwalkan Nanti akan kembali menjalani sidangnya yang kedua pada Kamis (11/7).

“Dari Pelayanan Perlindungan Warga Negara Indonesia, kita tadi di Kemlu ketemu sama Mas Baihaqi yang ngurusi ini. Kemarin tanggal 3 (Juli) informasi yang didapat itu Sebelumnya sidang mendengarkan dakwaan. Jadi untuk nanti kelanjutannya belum tahu. Kemungkinan Bahkan tanggal 11 (Juli) untuk sidang kedua,” tutur Gus Gipul.

Gus Gipul belum bisa mengungkapkan secara gamblang terkait dakwaan yang diberikan kepada Supandi. Ia masih menunggu keputusan dari pihak Arab Saudi. Pihak Kemlu Sebelumnya Menyajikan pendampingan hukum terhadap Supadi.

“Masih menunggu ‘shok’ (Bahasa Arab) atau semacam hasil riilnya keputusan pihak Arab Saudi terkait Saudara Supadi. Kita menunggu itu. Itu sebagai landasan nanti,” kata Gus Gipul.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Rembang Moh Mukson menjelaskan Supadi tidak masuk dalam catatan daftar jemaah haji Kabupaten Rembang Tahun 2024, baik sebagai jemaah maupun petugas haji.

Berita selengkapnya di sini.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA