KKI Bicara Kemungkinan Cabut STR Para Dokter Hina Pasien BPJS, Meski Sudah Minta Maaf

Jakarta

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan Sebanyaknya dokter terkait unggahan bernada menghina pasien BPJS Kesehatan tetap Akan segera diproses, meski yang bersangkutan Sudah menyampaikan permintaan maaf.

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Arianti Anaya mengatakan proses pemeriksaan Akan segera tetap berjalan sesuai Syarat yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya Akan segera menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin profesi maupun etik.

“Tentunya Bila dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran disiplin profesi atau etik maka Akan segera diberikan Hukuman sesuai Syarat yang berlaku,” kata Arianti kepada detikcom, Kamis (6/8/2026).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arianti menegaskan, permintaan maaf dari dokter yang bersangkutan tidak menghentikan proses penanganan kasus. Menurutnya, KKI tetap Akan segera memproses dugaan pelanggaran tersebut.

“Iya Akan segera diproses oleh KKI. Meskipun demikian demikian Sudah ada permintaan maaf,” tegasnya merespons penangguhan Sampai sekarang kemungkinan pencabutan STR.



Manakala dari hasil pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, KKI dapat menjatuhkan Hukuman disiplin sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan. Hukuman tersebut bervariasi, mulai dari teguran, kewajiban mengikuti pendidikan atau pembinaan, pembatasan praktik, Sampai sekarang Hukuman terberat berupa pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR).

Pencabutan STR membuat seorang dokter tidak lagi memiliki registrasi yang menjadi syarat untuk menjalankan praktik kedokteran. Justru, keputusan mengenai jenis Hukuman baru Akan segera ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan dan penilaian terhadap dugaan pelanggaran selesai dilakukan di Majelis Disiplin Profesi (MDP).

Kasus ini mencuat setelah curhatan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial. Pada 22 Juli 2026, melalui akun Threads @yurizaltrich, Yurizal mengaku Sudah menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Dalam unggahannya, ia tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat dirinya dirawat.

“8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs,” tulis Yurizal.

Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bernada menghina. Ada akun dokter yang bahkan menyarankan Yurizal pindah ke ruang jenazah Supaya bisa lebih Mudah mendapat kamar. Ada pula komentar yang menyinggung penyakit serius dan menyakiti diri dengan nada bercanda.

Sebanyaknya akun yang menuliskan komentar tersebut diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lain Mengikuti informasi yang tercantum di profil media sosial mereka.

Perbincangan semakin meluas setelah Yurizal Diberitakan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar duka itu disampaikan oleh sepupunya melalui media sosial dan membuat unggahan lama Yurizal kembali viral.

Saksikan Live DetikPagi:

Halaman 2 dari 2

Simak Video “Video Kemenkes Atur Jam Kerja Max 40 Jam Sepekan! Kasus Dokter SZM Diusut
[Gambas:Video 20detik]

(naf/up)


Nakes Hina Pasien BPJS

16 Konten

Curhat seorang pasien BPJS Kesehatan yang menunggu 8 jam untuk rawat inap berbuah hujatan dari kalangan dokter dan nakes. Mirisnya, pasien Diberitakan meninggal tak lama setelah curhatnya viral. Makian berbalik ke para nakes yang sempat menghina.

Konten Selanjutnya

Lihat Koleksi Pilihan Selengkapnya



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version