Jakarta, CNN Indonesia —
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) Herda Helmijaya mengatakan pihaknya tengah menganalisis laporan kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar Dedy Mandarsyah yang tercatat Rp9,4 miliar.
Dedy mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.
Lady diduga terkait dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial Diduga peristiwa ini terjadi lantaran ada Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.
“Berita itu Pernah jadi atensi kami dan Baru saja dilakukan analisis awal dulu sebelum diputuskan apakah Dianjurkan dilakukan pemeriksaan atau tidak,” kata Herda kepada CNNIndonesi.com, Sabtu (14/12).
“Kalau Pada akhirnya dilakukan pemeriksaan, teman-teman wartawan Niscaya Nanti akan tahu Bahkan,” ujarnya melanjutkan.
Dedy tercatat memiliki kekayaan berjumlah Rp9,4 miliar. Data harta kekayaan itu disampaikan Dedi ke KPK pada 31 Desember 2023.
Dedy melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Sebanyak tiga aset tanah dan bangunan itu semua berada di Jakarta Selatan.
Dedy Bahkan melaporkan kepemilikan Kendaraan Pribadi Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.
Dedy tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta; surat berharga Rp670.700.000; kas dan setara kas Rp6.725.751.869 dan nihil utang.
“Total harta kekayaan Rp9.426.451.869,” demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (21/11).
LHKPN Dedy terdapat peningkatan harta sekitar sebesar sekitar Rp500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy mempunyai harta kekayaan senilai Rp8.915.130.867.
Sebelumnya viral video seorang dokter koas dipukuli seorang pria di sebuah restoran di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam video viral di salah satu restoran memperlihatkan pria memakai baju merah memukul mahasiswa koas bernama Luthfi. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).
Baru-baru ini pria berbaju merah yang terekam kamera melakukan dugaan penganiayaan terhadap Luthfi Pernah menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan pria terlapor itu datang bersama kuasa hukum dan keluarga di Polda Sumsel pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA