KPK Diberitakan Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Inhutani


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Diberitakan menyita uang setidaknya Rp2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) direksi Industri Hutan V atau Inhutani V yang dilakukan sejak Selasa (12/8) kemarin.

Inhutani V merupakan anak usaha dari Perhutani.

“Rp2 miliar lebih,” demikian informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, Rabu (13/8).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com Pernah mencoba mengonfirmasi informasi tersebut kepada Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Berbeda dari belum diperoleh balasan.





Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bakal mengecek terlebih Pada masa itu ke tim penindakan yang terlibat dalam OTT dimaksud.

“Nanti kami Akan segera sampaikan ya barang bukti yang diamankan dalam kegiatan ini,” kata Budi saat dikonfirmasi di Kantornya, Jakarta, Rabu (13/8).

Sebanyak sembilan orang ditangkap KPK dalam operasi senyap yang digelar di Jakarta sejak Selasa kemarin. KPK masih merahasiakan identitas para pihak yang tertangkap tangan.

Hanya saja, direksi BUMN dan pihak swasta Diberitakan turut ditangkap. Mereka Pernah berada di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Mengikuti Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

(ryn/ugo)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA