Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK). Trenggono Nanti akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Pencurian Uang Negara pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Pantauan CNNIndonesia.com, Jumat (26/7). di Tempat, Trenggono tiba sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruangan pemeriksaan sekitar pukul 08.55 WIB.
Trenggono mengenakan kemeja batik coklat yang dipadukan dengan celana panjang hitam.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan Trenggono Sebelumnya tiba di Gedung Lembaga Anti Rasuah untuk diperiksa sebagai saksi.
Kendati demikian, Tessa belum membeberkan materi pemeriksaan apa yang Nanti akan didalami oleh penyidik terhadap Trenggono.
“Betul yang bersangkuran hadir ke kantor Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7).
Trenggono sempat berhalangan hadir dari panggilan KPK pekan lalu terkait kasus ini. Ia disebut Baru saja melakukan perjalanan dinas yang Pernah dijadwalkan.
“Memang jadwal Pak menteri hari ini tengah menyelesaikan beberapa tugas penting yang tidak dapat ditunda demi kepentingan negara,” kata Asisten Khusus Menteri Trenggono Doni kepada CNNIndonesia.com.
Doni pun menegaskan Trenggono sangat menghormati proses hukum yang dijalankan KPK.
Sebelumnya, KPK Bahkan tengah menyidik kasus dugaan Pencurian Uang Negara pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha Telkom. Pernah ada tersangka dalam kasus itu.
Kasus ini berkaitan dengan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar Uang Negara Indonesia Mengikuti perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dikonfirmasi terpisah, PT Telkom melalui Vice President Corporate Communication Andri Herawan Sasoko menyatakan menghormati dan Mendukung proses penegakan hukum yang Baru saja berjalan di KPK. Ia berujar penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang Sebelumnya dilakukan perusahaan.
Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang Baru saja berjalan sebagai implementasi Good Corporate Governance(GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN,” ucap Andri saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).
“Proses hukum yang berjalan Sampai sekarang Pada Di waktu ini tidak mengganggu operasional Usaha dan kinerja perusahaan,” sambungnya.
(ryn/ugo)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA