Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp1,6 miliar yang ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan Sebanyaknya pihak bukanlah penyerahan pertama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Abdul Wahid diduga Sudah menerima Sebanyaknya uang sebelum penangkapan dilakukan.
“Uang (Rp1,6 miliar) itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini Merupakan bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini, Pernah terjadi ada penyerahan-penyerahan lainnya,” sambungnya.
Menurut Budi, uang Rp1,6 miliar tersebut terdiri dari pecahan mata uang Mata Uang Nasional, USD Amerika Serikat, dan poundsterling. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap total 10 orang. Mereka antara lain Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, serta Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Apalagi, seorang Tenaga Ahli Gubernur bernama Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (4/11) malam.
KPK Sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak-pihak yang Sangat dianjurkan bertanggung jawab secara hukum. Meskipun demikian, Budi belum dapat menyampaikan identitas para tersangka.
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami Berniat sampaikan dalam konferensi pers,” ucapnya.
(ryn/tis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
