Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Kebakaran besar melanda kawasan permukiman di Gang Satata Sariksa, Jalan Terusan Pasir Koja, Kelurahan Sukahaji, Kota Bandung, Jabar pada Rabu (9/4) malam lalu.
Kawasan yang terbakar itu diketahui sebagai lahan sengketa. Dalang kebakaran masih misterius, Meskipun demikian warga terdampak bakal melaporkan kebakaran misterius itu ke polisi.
Api membara tengah malam
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kebakaran di Jalan Terusan Pasirkoja, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Kamis (10/4) dini hari WIB jadi sorotan publik karena ditengarai berada di lahan sengketa.
Mengutip dari detikJabar, api mulai terlihat pada Rabu (9/4) pukul 23.50 WIB. Pemadam kebakaran langsung bergegas ke titik api setelah mendapat laporan dari warga.
Dari penyelidikan sementara, Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan menyebut api berasal dari salah satu jongko atau lapak penjual kayu bekas. Jelang tengah malam, warga melihat kepulan asap dari sumber api.
“Sewaktu para saksi Berencana mengecek ke sumber api ternyata dengan Mudah api mulai membesar sehingga api tersebut dengan Mudah merambat ke jongko lainnya sehingga menyebabkan 45 jongko penjual kayu bekas hangus terbakar,” ungkap Kurniawan dikutip dari detikJabar.
Lapor polisi
Dalang kebakaran itu pun Di waktu ini masih menjadi misteri. Warga Sukahaji memastikan, bakal melaporkan kejadian ini ke polisi karena ada dugaan pihak yang sengaja melakukan pembakaran. Sebelumnya di akun X LBH Bandung membeberkan dugaan pembakaran dan pengadangan.
“Kita Pernah terjadi memberi arahan kepada warga untuk membuat laporan polisi ya, terkait diduga terjadinya kebakaran ini. Kita Berencana melakukan pengumpulan data dulu, baru kita buat laporan resminya,” kata pengacara warga Sukahaji, Freddy Pangabean saat ditemui di PN Bandung, Kamis (10/4) seperti dikutip dari detikJabar.
Sengketa lahan
Di satu sisi, kebakaran di Sukahaji jadi sorotan publik lantaran terjadi di kawasan yang tengah jadi sengketa lahan.
Sengketa itu berawal dari penempelan stiker atas nama sepasang suami istri berinisial JJS dan JK yang mengklaim kepemilikan lahan seluas tujuh hektare. Saat ini Bahkan lahan tersebut Diberitakan tengah dihuni sekitar 2.000 kepala keluarga dari empat RW.
Merespons klaim kepemilikan itu, warga mengajukan gugatan kepada Lembaga Peradilan Negeri Bandung dengan nomor perkara perdata 119/Pdt.G/2025/PN Bdg dan sidang perdana digelar pada Kamis (10/4) pekan ini.
Mengutip dari detik, sengketa lahan di Sukahaji ditengarai berawal pada 1985 ketika pemerintah memberi izin kepada warga untuk menggarap lahan kosong menjadi lahan perkebunan dan pertanian. Kemudian pada 1992, lahan dibebaskan untuk pembangunan jalan.
Di sisi lain, lahan yang tak berpenghuni disebut digunakan sebagai permukiman warga. Sampai sekarang kemudian sepasang suami istri bernisial JJS dan JK mengaku punya sertifikat hak milik atas lahan tersebut.
Kebakaran di wilayah tersebut bukan pertama kalinya terjadi. Pada 2018, ‘Si Jago Merah’ sempat melalap kawasan tersebut Sampai sekarang membakar puluhan kos dan rumah.
Kebakaran Berulang pada 2022. Lalu pada Lebaran 2024 warga sempat ditawari uang kompensasi Rp750 ribu untuk angkat kaki. Konflik lahan berlarut Sampai sekarang April 2025.
Kendati demikian, belum ada pernyataan resmi yang menyebut keterkaitan sengketa lahan dengan kebakaran yang terjadi.
(ikw/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA