Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan menyambut kebijakan penurunan harga pupuk Bantuan Pemerintah yang baru-baru ini diumumkan Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu disampaikan Qodari usai mengikuti inspeksi mendadak (sidak) bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kios Pupuk Mitra Tani Sejati, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung pada Rabu (29/10).
“Selain menghadiri panen kedelai, saya diajak mendadak oleh Pak Menteri Amran melihat kondisi kios pupuk. Ini Sungguh-sungguh impromptu, spontan. Dan ternyata hari ini terbukti harga turun di sini 20 persen,” kata Qodari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Qodari menilai, kebijakan penurunan harga pupuk itu Pernah diimplementasikan dengan baik di lapangan.
“Keputusan dibuat di Jakarta, implementasinya baru beberapa hari, tapi di Kotabumi, Lampung, Pernah terjadi tereksekusi dengan baik. Kita tanya kepada distributor dan petani, turun harga pupuknya. Ini betul real di petani,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Mentan Amran memastikan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen merupakan perintah langsung Kepala Negara Prabowo Subianto yang bertujuan meringankan beban petani.
“Itu kan perintah Kepala Negara. Kepala Negara sayang petani, makanya harga pupuk diturunkan,” ucap Amran.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut menjadi tonggak sejarah baru di sektor pertanian. Ke depan, Amran dan jajarannya Akan segera terus mengawal Supaya bisa penurunan harga pupuk bersubsidi dapat dirasakan secara merata oleh petani.
“Ini pertama kali dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk turun ekstrem, 20 persen. Kita Bahkan Akan segera membangun pabrik pupuk baru sebanyak tujuh unit, dan lima di antaranya Akan segera diresmikan Bapak Kepala Negara sebelum 2029,” ujar Amran.
Di Tempat yang sama, para petani turut menyampaikan kegembiraan atas kebijakan tersebut. Mereka membenarkan, Pernah mendapat pupuk dengan penurunan harga mencapai 20 persen.
“Benar, harga pupuk turun. Urea Hari Ini Rp90 ribu per sak, sebelumnya Rp125 ribu. Kami senang sekali. Terima kasih kepada Pak Kepala Negara dan Pak Menteri Pertanian,” ujar Eko, salah satu petani.
Sebelumnya, kebijakan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk Sampai saat ini 20 persen ditetapkan berlaku mulai 22 Oktober 2025. Penurunan harga ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Penurunan ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yaitu urea dari Rp2.250 per kilogram (kg) menjadi Rp1.800 per kg, NPK dari Rp2.300 per kg menjadi Rp1.840 per kg, NPK kakao dari Rp3.300 per kg menjadi Rp2.640 per kg, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kg menjadi Rp1.360 per kg, dan pupuk organik dari Rp800 per kg menjadi Rp640 per kg.
(rea/rir)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











