KY Ogah Spekulasi Rumah Hakim Terbakar di Medan Terkait Sidang Pencurian Uang Negara


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Yudisial (KY) mendesak kepolisian mengusut tuntas Dalang kebakaran rumah milik hakim Lembaga Peradilan Negeri Medan, Sumut, Khamozaro Waruwu, yang terletak di kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, pada 4 November 2025.

“KY meminta dengan tegas Kepolisian segera mengusut tuntas Dalang kebakaran di rumah hakim Khamozaro Waruwu ini,” kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (8/11).

Di sisi lain, KY Bahkan tidak Akan segera berspekulasi mengenai peristiwa kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu apakah terkait dengan sidang dugaan Pencurian Uang Negara dalam proyek pembangunan jalan di Sumut atau bukan.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, Saat ini Bahkan Bahkan KY fokus pada pengusutan Dalang kebakaran tersebut, sehingga membentuk tim untuk menelusuri informasi secara lebih lengkap, mengambil langkah antisipasi terkait pengamanan hakim, serta berkoordinasi dengan Polrestabes Medan untuk memastikan pengusutan secara tuntas dan transparan.

Kemudian, Mukti menambahkan bahwa pimpinan KY Bahkan Sebelumnya Menyediakan Sebanyaknya rekomendasi dalam rangka koordinasi kelembagaan dengan pimpinan MA pada 5 November 2025.





Dalam pertemuan itu, terdapat tiga rekomendasi yang diusulkan KY, Didefinisikan sebagai pemantauan persidangan tertutup, usulan kebijakan kesejahteraan hakim Indonesia, dan usulan kebijakan keamanan hakim dan Lembaga Peradilan.

Ia berpendapat, tiga rekomendasi itu dianggap penting untuk Mengoptimalkan sistem pengawasan, perlindungan, serta peningkatan profesionalitas di lingkungan peradilan.

Sebelumnya, rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu yang menangani perkara dugaan Pencurian Uang Negara dalam proyek jalan di Sumut terbakar pada 4 November 2025 sekitar pukul 10.40 WIB. Peristiwa itu terjadi saat Khamozaro Tengah memimpin sidang di Lembaga Peradilan Negeri Medan.

Melalui telepon dari tetangga, Khamozaro baru mengetahui bahwa rumahnya terbakar. Tidak seperti, saat itu Ia tidak sempat menjawab telepon karena Tengah memimpin sidang.

Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.

(wiw)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA