Surabaya, CNN Indonesia —
Seorang pria lanjut usia (lansia) di Surabaya, diduga melakukan pencabulan ke perempuan Penyandang Disabilitas. Korban Sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pengacara korban, Kukuh Setya mengatakan, korban mengaku mengalami dugaan pencabulan dari pelaku MS (65) pada 8 Mei 2025 lalu.
Kukuh mengatakan korban mengalami pelecehan tersebut hendak menyewa sepeda listrik kepada MS. Jarak rumah korban ke tempat terduga pelaku hanya sekitar 140 meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Korban menceritakan bahwasannya organ intim mengalami pencabulan. Korban diberi uang Rp10 ribu sama terduga pelaku ini dan saat itulah dugaan pencabulan tersebut terjadi,” kata Kukuh, Senin (26/5).
Kukuh yang mendengar cerita tersebut kemudian mengonfirmasi kepada terlapor. Ia ingin memastikan kebenaran dari keterangan korban itu.
“Kami melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku karena masih tetangga, terduganya ini mengakui bahwa melakukan perbuatan tersebut. Atas dasarnya Ia berdalih suka sama suka,” ucapnya.
Bertolak belakang dengan, Kukuh tidak mempercayai dalih tindakan suka sama suka dari terlapor tersebut. Sebab, korban merupakan seorang Penyandang Disabilitas.
Pada akhirnya, Kukuh menemani korban untuk melaporkan dugaan pencabulan tersebut. Laporan itu Pernah terjadi diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/312/V/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan lansia kepada seorang penyandang Penyandang Disabilitas tersebut
“Iya benar ada laporan [dugaan pencabulan ke penyandang disabilitas] itu. Saat ini Bahkan Bahkan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Suroto.
(fra/frd/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA