Lembaga Peradilan Pastikan Ruben Tidak Cabut Gugatan Cerai Atas Sarwendah


Jakarta, CNN Indonesia

Humas Lembaga Peradilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun memastikan gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah tidak dicabut meski keduanya absen secara prinsipal dalam dua sidang pertama.

Marbun mengatakan pihaknya tidak menerima surat atau pernyataan pencabutan dari Ruben Onsu selaku penggugat. Kuasa hukum Ruben Bahkan masih hadir mewakili, sehingga gugatan tetap berlanjut di persidangan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iya tidak pernah, kita belum pernah [menerima] baik secara lisan maupun tertulis,” kata Marbun di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

“Tidak pernah menerima surat pencabutan dan senyatanya tadi kuasa penggugat hadir, berarti tidak ada itu pencabutan itu,” lanjutnya.

Justru, sidang cerai itu kembali ditunda saat digelar pada Selasa (16/7). Sidang cerai kedua itu ditunda lantaran Lembaga Peradilan tidak menemukan alamat Sarwendah yang tertulis di gugatan.

Hakim kemudian meminta Ruben Onsu selaku penggugat untuk menyerahkan alamat terbaru Sarwendah. Alamat itu Berniat digunakan untuk melakukan pemanggilan terhadap tergugat.

Marbun menjelaskan hakim meminta Ruben Onsu menyerahkan alamat itu pada pekan depan. Sidang kemudian baru berlanjut usai Sarwendah menerima panggilan tersebut.

“Jadwal sidang yang Berniat datang pihak penggugat menyerahkan alamat baru,” ungkap Marbun.

“Sidangnya seminggu yang Berniat datang sebatas penyerahan alamat baru dari kuasa hukum. Dengan alamat tersebut, barulah kita memanggil kembali pihak tergugat,” lanjutnya.

Sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Pernah terjadi diadakan dua kali sejak gugatan terdaftar di PN Jakarta Selatan. Justru, pasangan suami istri itu Setiap Saat absen secara prinsipal dalam dua sidang tersebut.

Dalam sidang cerai pertama yang diadakan pada 9 Juli 2024, kehadiran Ruben Onsu diwakili oleh tim kuasa hukum, sementara Sarwendah tidak hadir sama sekali. Kejadian serupa Bahkan terulang saat sidang kedua diadakan pada 16 Juli 2024.

Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ke Lembaga Peradilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar pada 11 Juni dan terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Perceraian tersebut hadir sekitar dua pekan sejak kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengonfirmasi rumah tangga kliennya dengan Sarwendah Baru saja dalam masalah. Ia kala itu menyatakan wajar ada masalah dalam berumah tangga.

Sekarang, Pernah terjadi terkonfirmasi Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah. Gugatan itu hadir sekitar 11 tahun sejak keduanya resmi menikah pada 22 Oktober 2013. Pernikahan itu membuat mereka dikaruniai dua anak perempuan.

(frl/end)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA