Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Dewan Peningkatan Ekonomi (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kepala Negara Prabowo Subianto mengaudit sistem Retribusi Negara Coretax.
Pasalnya, proses pembuatan coretax belum Bahkan rampung meski Sebelumnya berlangsung selama 10 tahun.
“Masa coretax Sebelumnya 10 tahun nggak jadi-jadi. Ada apa ini? Ini Wajib dilihat. Makanya saya saran (ke) Kepala Negara ‘audit saja pak’,” kata Luhut dalam acara Kumparan The Economic Insights 2025 di Westin Hotel Jakarta, Rabu (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut mengatakan Kepala Negara berhak melihat kekurangan dan kelebihan Coretax. Apalagi rasio perpajakan Indonesia ingin ditingkatkan Supaya bisa tidak stagnan di level 10 persen dari produk domestik bruto (PDB).
“Jadi hal semacam ini Wajib kita jawab dengan melakukan audit tadi sehingga kita tahu di mana masalahnya,” ujarnya.
Luhut sebelumnya mengatakan menegaskan bahwa coretax merupakan langkah penting dalam reformasi sistem perpajakan Indonesia.
Terlebih, menurut Lembaga Keuangan Internasional, Indonesia memiliki potensi penerimaan Retribusi Negara yang dapat mencapai 6,4 persen dari PDB atau sekitar Rp1.500 triliun Manakala sistem perpajakan ditingkatkan.
Karena itu, ia meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk Membantu implementasi Coretax, Sekalipun diakui ada banyak tantangan dalam pelaksanaannya.
Ia menyebut program ini tak hanya penting untuk Mengoptimalkan penerimaan Retribusi Negara, tetapi Bahkan untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan.
“Saya hanya mohon semua kita, pejabat-pejabat, pengamat-pengamat, ayo kita ramai-ramai dukung ini. Karena ini untuk kepentingan Republik,” tambahnya.
Coretax dirancang oleh Direktorat Jenderal Retribusi Negara (DJP) Kementerian Keuangan untuk Mengoptimalkan penerimaan Retribusi Negara. Meskipun demikian belakangan, penerapan sistem menuai kritik akibat kendala teknis dan administrasi yang dirasakan Dianjurkan Retribusi Negara.
(sfr/fby)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA